Sri Sultan Pertanyakan Pertanggung Jawaban Ijin Pertambangan di Kawasan Geopark |

Sri Sultan Pertanyakan Pertanggung Jawaban Ijin Pertambangan di Kawasan Geopark

By

GUNUNGKIDUL, gugat.id- Viralnya soal pemberitaan tambang yang merusak salah satu pekarangan rumah warga di Gunungkidul, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara.

Melansir dari media kompas.com pada Kamis (ji27/06/24) kawasan pertambangan berdampak merusak lingkungan maka tambang itu harus ditutup. Adapun soal perizinan, menurut Sultan perlu ditinjau kembali.

Biarpun berizin harapan saya kalau itu hanya merusak lingkungan ya bisa dilakukan peninjauan kembali,” terang Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Lebih lanjut Sultan menyampaikan yang bertanggungjawab urusan perizinan penambang di geopark adalah dari pemerintah kabupaten.

Ya bisa dilihat juga, (apakah itu) jadi bagian yang dipertahankan geopark tidak. Kan gitu, Kalau itu dalam kawasan geopark tidak sekedar salah penambang tetapi yang memberi izin juga salah,” tegas Sultan .

Saat ini ditemukan adanya empat lokasi tambang yang belum berizin di Kabupaten Gunungkidul. Lokasi tambang tersebut kini telah ditutup oleh Tim terpadu lintas instansi.

Karena gak boleh, Tapi kalau di luar, itu izin kemungkinan bisa. Dibolehkan asal diluar geopark. Tapi gak tau kondisinya di dalam atau di luar,”lanjutnya .

Sementara itu Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, keluhan warga tentang dampak pertambangan terhadap sumber air, pihaknya akan selalu mengedepankan perizinan dan analisis dampak lingkungan.

Akan kita cek seperti apa, toh seharusnya ada izinnya, apalagi bicara dampak lingkungan ini yang lebih dibutuhkan,” ucap Sunaryanta.

(redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!