GUGAT ID, – Semenjak tegangan pada 8-9 Februari 2022 di Desa Wadas, Aktivis dari beberapa lembaga swadaya masyarakat, gerakan peduli HAM, komunitas peduli lingkungan dan komunitas warga wadas yang menolak pertambangan Bendungan Bener mengabarkan kondisi terkini banyak anak dan lansia diungsikan akibat kericuhan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Hasil Pengadilan Tata Usaha Negeri Semarang, walaupun warga wadas yang menolak pertambangan kalah, namun pihak pemenang dari pemerintah diharapkan selalu melakukan diskusi secara preventif agar warga menolak dapat diajak berkompromi.
Namun yang terjadi sebaliknya, terdapat dugaan sejumlah oknum polisi sebagai orang tidak dikenal (OTD) berpakaian preman yang seharusnya ikutserta mengamankan situasi pengukuran tanah kepada warga yang setuju (menyatakan tertulis), justru bertindak gegabah dengan mengganggu kegiatan warga wadas dalam ibadah mujahadah yang sebagaian besar menolak pertambangan di Dusun Krajan pada tanggal 8 Februari 2022 di Desa Wadas.
Menurut Walhi Jogja dalam postingannya di Instagram (diakses dari: https://instagram.com/stories/walhijogja/2770346216665370566?utm_medium=share_sheet), seorang warga berinisial AF ditanyai oleh segerombolan orang berpakaian preman dan tidak dikenal tanpa memperkenalkan diri langsung menanyakan asal AF sebagai warga wadas.
Setelah diintrograsi oleh orang tidak dikenalnya, AF bergegas pulang untuk mengambil Kartu Tanda Penduduknya.
Namun, tanpa AF sadari, para orang tidak dikenal (OTD) ini mengikutinya hingga masuk kamar dengan mendobrak apapun yang menghalangi mereka untuk menangkapnya.
Karena kejadian tersebut, banyak warga yang ikut membantu AF dan para ibu-ibu yang sedang berada di sekitar masjid ketika sedang beribadah.
Setidaknya, terdapat 6 orang dipukuli oleh OTD akibat melindungai AF saat ingin mengambil KTP, sedangkan AF melindungi para ibu-ibu akibat takut akan diperlakukan sama sepertinya saat akan ditanyai.
Semenjak kejadian 8 februari di wadas itu, suasana Desa Wadas mulai berubah mencekam, ditambah banyaknya personil polisi berseragam bak ingin bertempur berupaya menangkap warga wadas penolak pertambangan.
Setidaknya sampai 9 Februari 2022, dari laporan Walhi Jogja mencatat terdapat 67 orang ditahan dari pihak Polres Purworejo, diantaranya: 1 orang seniman, 1 orang anggota LBH Yogyakarta, 5 orang solidaritas, 13 orang anak-anak di bawah umur, dan 47 orang warga.
Karena penangkapan yang tidak diketahui kronologinya, banyak lembaga dari luar daerah wadas dan purworejo ikut serta untuk membantu warga dalam membebaskan warga yang ditahan tersebut.
Hingga pada 10 Februari 2022 siang-sore, konfrensi pers yang didesak oleh berbagai lembaga peduli wadas ini menghasilkan keputusan untuk berangsur dilakukan pembebasan terhadap warga yang telah ditahan Pihak Polres Purworejo.
Sampai pada hari ini (11/02), tidak ada konflik horisontal yang terjadi pasca pembebasan warga yang ditahan; bahkan baik pihak setuju maupun tidak setuju pertambangan justru bersama-sama mengungsikan diri akibat kejadian pada 8-9 Februari 2022 di Desa Wadas.
Namun, kondisi lain yang ditakutkan adalah isu-isu hoax yang terjadi di luar desa wadas, yakni media sosial; karena warga wadas yang trauma hanya dapat memantau rumah dan desanya melalui liputan dari warga desa yang bersedia berjaga.
Demi keamanan bersama, warga wadas menyerukan media sosial yang resmi dari wadas melawan, diantaranya :
- Instagram – @wadas_melawan
- Facebook – Wadas Melawan
- Twitter – @Wadas_Melawan
- Tik tok – @wadas_melawan
- Youtube – Wadas Melawan
(Hidayat/red)