Jakarta, (Gugat.id)_// Pemerintah yang di wakilkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan Pelaksanaan Vaksinasi booster atau dosis ke 3 dimulai pada Tanggal 12 Januari 2022.
“Program Vaksinasi booster sudah diputuskan oleh bapak Presiden akan dijalankan tanggal 12 Januari. Diberikan pada golongan dewasa diatas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO, ” kata Budi dalam Konferensi pers virtual di istana negara. Senin (3/1/2022).
Baca Juga : Presiden Jokowi Perpanjangan Status Faktual Pandemi COVID -19
Dijelaskan oleh Menkes Budi, vaksinasi booster akan dimulai dari Kabupaten/kota yang vaksinasi dosis pertama 70℅ dan dosis keduanya 60%. Ada sekitar 244 Kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
Kriteria penerima vaksinasi booster mereka yang sebelumnya sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dalam jangka waktu enam bulan. Ada sekitar 21 juta orang masuk sasaran dosis ketiga.
Baca Juga : 77 Anggota Polres Gunungkidul mendapatkan kenaikan Pangkat di Awal Tahun
Pemberian vaksin booster ditentukan dari jenis Homolog dan Heterolog. Tinggal menunggu rekomendasi dari ITAGI dan BPOM. Pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga sekitar 230 juta. Pemerintah sudah mengamankan 113 dosis.
Hadi_ gugat ID