Ribuan Obat Terlarang Disita, Polres Tegal Kota Buktikan Komitmen Tanpa Celah |

Ribuan Obat Terlarang Disita, Polres Tegal Kota Buktikan Komitmen Tanpa Celah

By

Tegal, Gugat.id – Upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Tegal kembali menunjukkan hasil yang nyata. Sepanjang 1 Januari hingga 23 September 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota berhasil mengungkap 55 kasus tindak pidana narkoba dengan total 69 tersangka yang diamankan.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, dalam konferensi pers di Mapolres Tegal pada Selasa (23/9/2025), menjelaskan bahwa dari 55 kasus tersebut, 40 kasus sudah dinyatakan selesai, 7 kasus masuk tahap 1, dan 8 kasus lainnya masih dalam penyidikan oleh Satresnarkoba.

Barang bukti yang kami amankan cukup banyak, mulai dari sabu seberat 101,45 gram, 10,5 butir ekstasi, tembakau gorila sebanyak 491,83 gram, hingga ganja 28,89 gram. Selain itu ada juga 81,5 butir psikotropika dan 14.962 butir obat-obatan berbahaya,” ungkap Kapolres.

AKBP Putu Krisna menegaskan bahwa Polres Tegal Kota tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda. “Kalau ada informasi tentang obat berbahaya, segera laporkan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, bahkan jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota,” tegasnya.

Penekanan ini, lanjut Kapolres, juga selalu diingatkan kepada seluruh personel Polres Tegal Kota. “Tugas kita jelas, menjaga Kota Tegal bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba AKP Ade Priatna membeberkan adanya modus baru penyelundupan narkoba di wilayah Tegal Barat. Polisi menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan roti. “Awalnya petugas tidak menemukan apa-apa, tapi setelah dicek lebih mendalam, ternyata sabu seberat setengah gram itu disembunyikan dalam roti saat transaksi berlangsung,” jelasnya.

Kasus tersebut kini masih dalam penyidikan. Polisi berharap masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya. Dengan kerja sama semua pihak, Kota Tegal diharapkan bisa terbebas dari ancaman narkoba.

Pewarta : R. Latief

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!