Kemenkes Terbitkan Surat Edaran, Dinkes dan Rumah Sakit Diminta Waspadai Hepatitis misterius |

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran, Dinkes dan Rumah Sakit Diminta Waspadai Hepatitis misterius

By

GUGAT.ID – Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology). 

Surat Edaran ini di keluarkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.

Dalam Surat Edaran tersebut Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit antara alin untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

“pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom penyakit kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor,” Kata Menkes dalam SE, dikutip dari Humas Kemenkes RI. 

Menkes menghimbau Bagi Dinas Kesehatan, KKP, dan Rumah Sakit juga diminta segera memberikan notifikasi/laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui Telepon/WhatsApp 0877-7759-1097 atau surat elektroknik poskoklb@yahoo.com.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty saat di konfirmasi terkait Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) mengatakan, SE tersebut Sudah di edarkan keseluruh Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik yang ada di Gunungkidul.

Dewi irawaty menghimbau kepada Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik melakukan pemantauan kasus terhadap pasien dengan gejala peradangan hepatitis terutama yang pada pasien yang warna mata dan kulitnya menguning.

“Sudah kita teruskan ke Fasilitas kesehatan Puskesmas, Killinik dan Rumah Sakit, pemantauan kasus din prioritakan pada pasien dengan gejala peradangan hepatitis terutama yang warna terlihat warna kuning di mata dan kulit. Untuk pelaporan harus berjenjang,” Kata Dewi (9/5/2022). 

Dalam kasus hepatitis akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) Untuk wilayah Gunungkidul belum ada laporan terkait warga masyarakat yang terjangkit penyakit tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke kita,” imbuh Dewi. 

Dewi irawaty menjelaskan ciri-ciri gejala hepatitis akut yang tidak di ketahui Aetiologinya adalah, Mata dan kulit kuning, air seni pekat seperti teh, mual muntah, kemungkinan bisa panas.

Dewi irawaty menyarankan kepada warga masyarakat, jika ada masyarakat yang ber gejala seperti diatas, segera untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Tetap menerapkan perilaku hidup bersih, sehat dan tetep taati Protokok Kesehatan selalu.

(Red/hd)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!