Wabah PMK Melanda Gunungkidul, Peternak Sapi Cemas: Satu Kasus Kematian Ternak Dilaporkan |

Wabah PMK Melanda Gunungkidul, Peternak Sapi Cemas: Satu Kasus Kematian Ternak Dilaporkan

By

Gunungkidul, gugat.id – Gunungkidul tengah menghadapi kekhawatiran besar akibat maraknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Pada Selasa (21/1/2025), seekor sapi di Dusun Pucung ,Desa Candirejo, Kapanewon Semin, dilaporkan mati mendadak. Kasus ini semakin memicu kekhawatiran di kalangan peternak, khususnya mereka yang memiliki anak sapi (pedet) berusia di bawah tiga bulan, yang disebut-sebut sangat rentan terhadap penyakit ini.

Langkah Cepat Penanganan oleh UPT Kesehatan Hewan
Merespons kejadian tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesehatan Hewan Gunungkidul, Sumarmi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan petugas untuk memeriksa lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Bangkai sapi sudah dikubur. Kami juga menginstruksikan penyemprotan disinfektan secara serentak di sekitar kandang. Jika ada hewan sakit, kami menyediakan obat untuk luka di kaki yang dapat digunakan sesuai kebutuhan,” ungkap Sumarmi dalam pesan WhatsApp pada Rabu (22/1/2025).

Sumarmi menambahkan bahwa upaya ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus ke ternak lainnya, mengingat sifat PMK yang sangat menular.

Mengenal PMK: Ancaman Bagi Ternak Ruminansia
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan infeksi virus yang disebabkan oleh Aphthovirus dan menyerang hewan ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Gejala klinis PMK meliputi:

  • Luka pada mulut dan kuku
  • Demam tinggi
  • Kehilangan nafsu makan
  • Diare
  • Radang pada kuku dan telapak kaki
  • Kuku yang terpisah dari kulit

Virus ini menyebar melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, cairan tubuh seperti air liur dan feses, serta vektor seperti lalat dan kutu.

Langkah Pencegahan dan Penanganan
Guna mengurangi risiko penyebaran, peternak dianjurkan untuk mengambil langkah-langkah berikut:

  1. Vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan hewan.
  2. Isolasi hewan terinfeksi untuk mencegah penularan.
  3. Peningkatan kebersihan dan sanitasi kandang, termasuk penyemprotan disinfektan.
  4. Pengobatan gejala, seperti pemberian obat anti-inflamasi dan perawatan luka.
  5. Segera melaporkan kasus PMK kepada Dinas Peternakan atau dokter hewan terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: https://www.gugat.id/pemerintah-tetapkan-skema-pembelajaran-ramadan-2025-libur-di-awal-pekan/

Pesan Penting bagi Peternak
PMK dapat menimbulkan kerugian besar bagi peternak apabila tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengimbau seluruh peternak untuk lebih waspada dan segera melaporkan setiap gejala mencurigakan pada ternak mereka. Dengan langkah pencegahan dan penanganan yang tepat, penyebaran wabah ini diharapkan dapat terkendali.

(Red/Gni)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!