Buton, gugat.id (08/09/2025) — Aktivitas pertambangan aspal di Buton, Sulawesi Tenggara, memicu keresahan warga Kelurahan Wasaga. Gerakan Perjuangan Mahasiswa Wasaga (GPMW) menilai Perusahaan pertambangan, salah satunya PT Putindo Bintech belum transparan dalam menjalankan kewajiban sosial dan lingkungan, terutama karena tidak membuka dokumen laporan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/TJSL).
Hal itu mengemuka dalam diskusi yang digelar di kawasan wisata Ta’i Sapi kelurahan Wasaga, Senin (8/9/2025), antara GPMW dengan perwakilan PT Putindo Bintech. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat aduan masyarakat yang dilayangkan GPMW pada awal September.Dalam forum, perwakilan warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari ancaman pencemaran udara akibat debu di jalur holing perusahaan, beban muatan berlebih truk angkutan holing perusahaan, hingga belum adanya program CSR yang jelas dan proporsional.
Warga juga mengeluhkan aspal yang kerap berjatuhan dari truk di jalanan, yang tidak hanya merusak kondisi jalan tetapi juga memicu kecelakaan lalu lintas bahkan menimbulkan korban jiwa. “Sering ada pengendara yang terjatuh karena tertimpa atau tergelincir aspal yang jatuh dari truk holing perusahaan,” ungkap Suwandi (26), salah satu warga dalam forum.
Baca juga: BPBD Kota Bandung Gelar Sosialisasi dan Mitigasi Kebencanaan di SMPN 51 Bandung
Kondisi tersebut dinilai memperburuk kualitas hidup warga, termasuk ancaman meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat polusi debu.Perwakilan PT Putindo Bintech yang hadir dari unsur konsultan hukum dan humas menyatakan perusahaan memiliki komitmen sosial dan lingkungan sesuai regulasi. Namun, perusahaan mengakui pelaksanaan program TJSL belum berjalan optimal karena keterbatasan finansial. Perusahaan juga terkesan mengelak dari tanggung jawab di jalur holing dengan alasan bahwa aktivitas pengangkutan telah dilimpahkan kepada vendor lain sebagai pemenang tender jasa transportasi.
Bagi GPMW, jawaban tersebut tidak memuaskan. “Pengakuan perusahaan masih diragukan. Tanpa dokumen laporan CSR yang terbuka, sulit bagi masyarakat menilai keseriusan perusahaan. Tanggung jawab sosial tidak bisa dialihkan begitu saja kepada vendor,” kata Bastian (23), perwakilan GPMW dalam forum.Selain kepada PT Putindo Bintech, GPMW juga mengirimkan surat serupa kepada sejumlah perusahaan tambang lain yang beroperasi di jalur yang sama. Namun hingga kini, baru PT Putindo Bintech yang memberikan tanggapan, sementara perusahaan lain belum merespon.
Sebagai tindak lanjut, GPMW bersama Karang Taruna Kelurahan Wasaga akan menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat kelurahan Wasaga untuk membahas pencemaran udara, debu, serta dampak tumpahan aspal. Hasil rapat tersebut akan dikonsolidasikan ke daerah-daerah lain yang juga dilalui jalur holing perusahaan, sebelum kembali didiskusikan bersama pihak perusahaan dan pemerintah dalam pertemuan lanjutan.Masyarakat menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada bukti nyata bahwa perusahaan tambang memenuhi tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.