GUGAT_ID, – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) mengatakan, naiknya kasus Covid 19 maka di beberapa wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Bali dan Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) dinyatakan masuk dalam PPKM level 3.
“Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3,” kata Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/2).
Baca juga :Beasiswa Microcrendential Kesempatan Berharga Untuk Peningkatan Kapasitas
Luhut menjelaskan, kenaikan level PKKM ini bukan bedasarkan angka penularan yang tinggi, tetapi karena rendahnya tracing. Salah satu contoh di Bali dengan meningkatnya pasien rawat inap di Rumah Sakit.
pasien terpapar tanpa memiliki gejala tidak perlu memasuki rumah sakit supaya Bed Occupancy Rate (BOR) tetap rendah.
“karakteristik varian Omicron sendiri tidak begitu membahayakan seperti varian Delta,” Imbuh luhut.
Baca juga : 13 Orang wisatawan Dinyatakan Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Bus di Bukit Bego
Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah terutama pada lansia, komorbid dan yang belum divaksin.
“Sepanjang varian Omicron hadir di Indonesia, dari sebanyak 356 pasien meninggal, 42 persen memiliki komorbid, 44 persen lanjut usia, sebanyak 69 persen belum divaksin lengkap,” Pungkasnya.
(Hd/red)