Tepus, (Gugat.ID) _// Bertempat di Balai Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus telah di laksanakan penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis tahun 2021. Pada hari Kamis, (30/12/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut. Bupati Gunungkidul (H Sunaryanta), Kepala BPN (Ahmad Suroyo ), Kapanewu Tepus (Alsito SOS), Kejaksaan ( Kasidatun), Kapolsek Tepus (Jarwanto), Danramil (Diwakilkan Serma Suparman), Lurah Sidoharjo, dan Warga penerima sertifikat tanah 50 orang.
Dalam sambutannya Bupati Gunungkidul memohon kepada warga yang menerima sertifikat, setelah menerima sertifikat tanah di simpan dengan baik dan harap berhati-hati dalam penggunaannya karena merupakan dokumen yang sangat penting dan berharga.
Semoga dengan sertifikat itu masyarakat bisa lebih mudah dalam mencapai kesejahteraan.
Baca juga : Menteri PANRB : ASN Harus Ikut Serta Dalam Komponen Cadangan Untuk Mendukung Pertahanan Negara
Kepala BPN, Ahmad Suryono dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini menjadi sejarah baru bagi Kalurahan Sidoharjo, karena sebagian tanah sudah bersertifikat.
“Kami berharap sertifikat ini agar segera dicetak untuk akhirnya bisa menjadi kepastian hukum, sertifikat ini mohon untuk dimanfaatkan dengan baik, digunakan secara produktif bukan konsumtif” harapnya.
Ahmad Suryono juga berpesan kepada masyarakat yang menerima PTSL agar sertifikat tersebut jangan sampai hilang .
Baca Juga : Bupati Gunungkidul Melantik 5 Kepala Dinas Baru
Sementara Jogoboyo Kalurahan Sidoharjo, Eka sulistyana mengatakan.
“Ada 1010 bidang tanah Yang tersertifikasi, semua tanah di Kalurahan Sidoharjo sudah bersertifikat semua, saya mewakili Jajaran Kalurahan Sidoharjo mengucapkan Terimakasih kepada Bupati Gunungkidul beserta jajarannya”. Ungkapnya.
dede_gugat ID