Harga Tiket Pantai Gunungkidul Mengalami Kenaikan Tarif |

Harga Tiket Pantai Gunungkidul Mengalami Kenaikan Tarif

By

Gunungkidul,gugat.id Harga tiket wisata disejumlah pantai wilayah Kabupaten Gunungkidul pada awal Tahun 2024 mengalami kenaikan, dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000. Hal ini mengacu pada Perda no. 9 tahun 2023. Selasa (02/01/24)

Adapun rincian harga tiket masuk wisata Gunungkidul adalah sebagai berikut : 1 orang harga 14.500 asuransi 500 jumlah 15.000 2 orang harga 29.000 asuransi 1.000 jumlah 30.000 4 orang harga 58.000 asuransi 2.000 jumlah 60.000 10 orang harga 145.000 asuransi 5.000 jumlah 150.000 30 orang harga 435.000 asuransi 15.000 jumlah 450.000 40 orang harga 580.000 asuransi 20.000 jumlah 600.000 1 orang mancanegara harga 14.500 asuransi 5.00 jumlah 15.000.

Sejumlah pantai yang mengalami kenaikan yakni Pantai Baron, Buluk, Ngrawe, Kukup, Porok, Nglolang, Sepanjang, Sanglen, Watukodok, Drini, Watubolong, Midodaren, Sarangan, Krakal, Slili, Sadranan, Ngandong, Sundak Barat, Sundak Timur, Somandeng, Pulangsawal, Trenggole dan Watulawang.

Salah satu wisatawan lokal yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak maslaah dengan adanya kenaikan ini tetapi dia berharap hal ini bisa disertai dengan perbaikan pelayanan.

” Enggak masalah naik, tetapi tentunya juga harus diinbangi dengan perbaikan pelayanan ya sehingga wisatawan tidak merasa kecewa” ujarnya.

Ternyata tidak semua tiket di pintu masuk retribusi mengalami kenaikan, kawasan Pantai Poktunggal, Seruni, Watunene malah mengalami penurunan menjadi 7.500/ orang, Kawasan Pantai Siung, Nglambor, Jogan, Ngedan, dan Pantai Butuh masih dengan tarif lama.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!