Puluhan Warga Sumberejo Semin Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul |

Puluhan Warga Sumberejo Semin Laporkan Dugaan Pungli PTSL ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul

By

Gunungkidul, (Gugat.id)_// Puluhan warga kalurahan Sumberejo kapanewon Semin mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunungkidul pada jumat (31/12/2021).

Kedatangan warga ke kantor Kejaksaan Negeri tersebut untuk melaporkan dugaan kasus pungli PTSL tahun 2020 yang lalu.

Menurut keterangan salah satu warga kalurahan Sumberejo Kapanewon Semin yang berinisial L, saat di temui awak media di halaman kantor Kejaksaan Negri mengatakan.

”Maksud dan tujuan kami hari ini datang ke kantor Kejaksaan Negri, saya beserta teman – teman akan melaporkan tentang dugaan pungli PTSL tahun 2020,” kata L.

Di wilayah kami pada tahun 2020, ada sekitar 1000 warga yang ikut PTSL, di situ kami di pungut biaya minimal 350.000,Rp perbidang, bahkan ada yang di pungut 1.000.000, ( satu juta ), bahkan ada yang lebih, selain itu juga masih di pungut 15.000-25.000, sebagai uang untuk beli matere.

Itu sampai saat ini ada yang jadi,ada yang belum, bahkan ada warga pada tahun 2012, itu ada warga yang di pungut 2.000.000, (dua juta), untuk 5 bidang, sampai saat ini yang jadi 4, yang belum jadi 1.

Dengan kejadian tersebut kali ini kami perwakilan warga melaporkan ke Kejaksaan Negri, agar ada penegakan hukum yang seadil – adilnya.

Saya berharap agar teman – teman dari media mengawal proses ini, agar ada penegakan hukum sesuai per- undang – undangan yang berlaku, dan seadil – adilnya, jangan sampai ada hukum yang tajam kebawah, tumpul keatas.

redaksi_gugat ID

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!