Empat Tradisi Asli Gunungkidul Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional |

Empat Tradisi Asli Gunungkidul Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional

By

YOGYAKARTA, gugat.id – Kabupaten Gunungkidul kembali menunjukkan eksistensinya dalam pelestarian budaya lokal. Empat tradisi khas wilayah ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2024. Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dalam acara yang digelar di Gedhong Pracimasan, Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Selasa (26/5/2025).

“Hari ini kita kepala daerah Bupati Walikota se-DIY diundang Ngarsa Dalem untuk menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Dirjen. Gunungkidul sendiri ada 4 warisan budaya yakni, Tradisi Sambatan, Njaluk Udan, Bersih Kali, dan Gudeg Gedebog Pisang,” ujar Bupati Endah usai menerima sertifikat.

Tradisi-tradisi ini mencerminkan kekayaan budaya masyarakat Gunungkidul yang masih lestari dan dijalankan secara turun-temurun. Tradisi Sambatan dikenal sebagai bentuk gotong royong dalam masyarakat desa, Njaluk Udan sebagai ritual permohonan hujan, Bersih Kali merupakan tradisi penghormatan terhadap sumber air, sementara Gudeg Gedebog Pisang menunjukkan kearifan lokal dalam memanfaatkan hasil alam.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi menyampaikan bahwa DIY menjadi provinsi dengan jumlah WBTB terbanyak di Indonesia sepanjang 2024.

“Penyelenggaraan Perayaan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2025 diawali dengan penyerahan 32 sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia penetapan tahun 2024,” kata Dian.

Dari jumlah tersebut, 5 karya budaya berasal dari Keraton Yogyakarta, 4 dari Kulon Progo, 5 dari Bantul, 8 dari Sleman, 4 dari Gunungkidul, dan 6 dari Kota Yogyakarta.

“Dan pada tahun 2024 adalah perolehan penempatan Warisan Budaya Tak Benda DIY menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia terbanyak sepanjang tahun sejak tahun 2013,” lanjut Dian.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan pentingnya menjaga esensi dari warisan budaya tersebut, tidak sekadar bentuk luarnya.

“Bahwa DIY tidak boleh menjadi sekedar ‘etalase budaya’, yang hanya memamerkan masa lalu tanpa merawat roh atau esensi di baliknya,” tutur Ngarsa Dalem.

Baca juga: https://www.gugat.id/pameran-timbang-rasa-di-gunungkidul-ratusan-seniman-rayakan-bulan-menggambar/

Ia juga mendorong agar pelestarian warisan budaya menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah, dengan menekankan nilai-nilai lokal seperti gotong royong, keselarasan dengan alam, dan penghormatan terhadap leluhur.

“Saya mendorong agar pelestarian WBTB DIY ke depannya, senantiasa mengedepankan pendekatan berbasis komunitas, yang menempatkan pelaku budaya sebagai subjek utama, bukan sekadar objek program. Generasi muda khususnya, harus diberi ruang dan alasan kuat, untuk merasa terhubung dengan tradisi, sebagai sumber identitas dan inspirasi yang dapat mereka kembangkan,” tambahnya.

Penyerahan sertifikat ini juga menjadi pembuka dari rangkaian Perayaan Warisan Budaya Tak Benda DIY 2025 bertajuk Ajur Ajer #3 “Bayu Manah” yang berlangsung pada 26–28 Mei 2025 di Hotel Royal Brongto, Yogyakarta.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!