Tegal, Gugat.id – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tegal Kota semakin serius menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menertibkan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong serta mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
Dalam kegiatan patroli dan penindakan di sejumlah ruas jalan utama Kota Tegal, petugas berhasil mengamankan sebanyak 50 sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif jelang Nataru.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengatakan bahwa langkah penertiban tersebut dilakukan secara preventif dan humanis. Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi dan peringatan kepada para pengendara. Hal ini disampaikan Wali Kota usai mengikuti apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2025.
Menurutnya, penindakan tetap perlu dilakukan karena masih ditemukan puluhan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, baik dari sisi kelengkapan surat maupun komponen kendaraan. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara dan komunitas motor, untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan sesuai peruntukannya,” ujar Dedy Yon, Jumat sore (19/12/2025).

Ia menambahkan, kendaraan yang diamankan masih bisa diambil kembali oleh pemiliknya setelah memenuhi persyaratan, termasuk mengganti knalpot bising dengan yang sesuai standar. Selain itu, Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk tetap tertib dan tidak berlebihan dalam merayakan malam Tahun Baru demi keselamatan bersama.
Sementara itu, Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Krisna Purnama menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Penindakan difokuskan pada knalpot tidak standar serta antisipasi balap liar dengan sistem hunting, terutama pada akhir pekan yang rawan pelanggaran.
“Knalpot tidak standar dan balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum,” tegas Kapolres. Meski begitu, Polres Tegal Kota juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan menggandeng komunitas otomotif melalui program Ngopi Bareng sebagai ruang dialog dan edukasi tertib berlalu lintas.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Tegal dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bagi seluruh masyarakat.
Pewarta: R.Latief