Gunungkidul, gugat.id -Setelah hampir setu tahun kosong, jabatan Ulu-ulu Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul akhirnya kembali terisi. Hikmah Al-Ma’un resmi dilantik sebagai Kaur Ulu-ulu usai dinyatakan lolos seleksi penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan
Lurah Sambirejo, Paryati, menjelaskan bahwa kekosongan jabatan tersebut terjadi menyusul mundurnya pejabat sebelumnya, Puji Basuki, yang terseret kasus penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan bersumber dari dana desa. Kasus itu sempat mengundang perhatian publik dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Sambirejo.
“Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan perkaranya sudah selesai ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul,” ujar Paryati seusai prosesi pelantikan, Rabu (31/12/2025).
Paryati menegaskan, penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Puji Basuki disebut telah mengakui perbuatannya serta menerima sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan.
“Dana yang sempat diselewengkan telah dikembalikan ke kas desa. Yang bersangkutan juga secara sadar mengajukan pengunduran diri, dan telah disetujui oleh bupati,” tegasnya.
Dalam seleksi pamong kalurahan, Hikmah Al-Ma’un berhasil mengungguli sembilan peserta lainnya dengan perolehan nilai tertinggi, yakni 84,05. Paryati pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengisian jabatan tersebut.
“Kami mengucapkan selamat kepada Hikmah Al-Ma’un. Semoga amanah yang diberikan masyarakat Kalurahan Sambirejo dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul, Kriswantoro S.STP, MM, menyampaikan harapannya agar pelantikan Ulu-ulu baru mampu membawa semangat baru dalam tata kelola pemerintahan dan mendorong percepatan pembangunan di Kalurahan Sambirejo.