Polemik Mushola On The Rock Berakhir di Meja Damai,Sembilan Poin Klarifikasi Dipenuhi |

Polemik Mushola On The Rock Berakhir di Meja Damai,Sembilan Poin Klarifikasi Dipenuhi

By

GUNUNGKIDUL, Gugat.id — Polemik terkait pemindahan mushola di kawasan On The Rock, Gunungkidul, akhirnya berakhir damai. Tarko bersama kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ringgo Law Office and Partner, didampingi Agus Kristanto, telah bertemu dengan pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan penyelesaian persoalan

Dalam penelusuran fakta bersama manajemen PT Argenta, diketahui mushola yang menjadi polemik sejak awal berdiri di atas tanah milik perusahaan. Mushola tersebut dibangun untuk melayani warga yang bermukim di kawasan pesisir.

Seiring rencana pengembangan kawasan, disepakati pemindahan mushola ke lokasi yang dinilai lebih layak, yakni di sekitar area parkiran. Saat ini, dua mushola pengganti telah berdiri dan digunakan warga. Manajemen juga berencana membangun satu mushola tambahan apabila tersedia rezeki.

Tim hukum menegaskan bahwa mushola lama tidak dibongkar dalam arti dihilangkan, melainkan dipindahkan. Prosesnya pun dilakukan setelah mushola pengganti selesai dibangun dan dapat digunakan.

“Berkaitan dengan mushola, memang benar direlokasi, dipindahkan, tidak dibongkar total, tidak dibangun dari nol,” ujar Lurah Banjarejo Dwi Hariyanto saat menyampaikan permohonan maaf untuk kedua kalinya.

Dwi Hariyanto juga menyetujui tanpa syarat seluruh tuntutan klarifikasi yang diajukan kuasa hukum Tarko maupun pihak PT Argenta. Ia berjanji tidak akan mengulangi pernyataan serupa yang dapat merugikan pihak lain.

Sebelumnya, Tarko mempersoalkan pernyataan yang mengaitkan dirinya dengan proses pemindahan mushola tersebut. Ia menyatakan tidak pernah mengetahui maupun terlibat dalam proses pemindahan mushola sebagaimana pernyataan yang beredar.

Melalui kuasa hukumnya, Tarko kemudian mengajukan sembilan poin yang seluruhnya berisi permohonan klarifikasi fakta. Tidak ada tuntutan ganti rugi maupun keuntungan materiil. Kesembilan poin tersebut telah dipenuhi dalam proses penyelesaian.

“Saya berharap permasalahan ini selesai dengan baik, dapat berjalan lagi beriringan, bergandengan tangan menatap masa depan yang baik untuk kemajuan masyarakat Gunungkidul pada umumnya, pemerintah daerah, maupun pihak investor,” katanya.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berharap persoalan tidak lagi berlarut dan dapat menjadi momentum untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, serta harmonis bagi masyarakat maupun keberlangsungan investasi yang memberikan manfaat di Gunungkidul.

(Red/v³)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!