Inde datae leges be fortior omnia posset –
(hukum dibuat, jika tidak, orang yang kuat akan mempunyai kekuasaan tidak terbatas)
Yogyakarta, gugat.id – Penghormatan terhadap hukum nasional adalah pondasi utama dari negara demokrasi. Sikap hormat dan kepatuhan ini memastikan terlindunginya hak-hak dasar warganegara dari perilaku politik elit yang korup dan manipulatif terhadap norma-norma hukum yang ada. Penghormatan terhadap hukum nasional jauh lebih tinggi tingkatnya daripada otoritas pejabat publik seperti presiden, sebaik dan sehebat apapun seorang presiden itu. Dihormatinya dan ditegakkannya prinsip-prinsip negara hukum jauh lebih penting dari siapapun yang berkuasa, sekalipun ia penguasa terbaik sekalipun. Penghormatan terhadap hukum nasional oleh penguasa menjadi garis pemisah antara kekuasaan sebagai abdi negara/pelayan kepentingan publik dan kekuasaan sebagai tiran.
Mencermati perkembangan politik nasional akhir-akhir ini, kita semua dan seluruh anak bangsa yang lain dikejutkan oleh move politik luar biasa yang memutarbalikkan relasi kuasa antara penguasa vis a vis hukum nasional. Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah melakukan aksi kontroversial lantaran melanggar kewenangan MK sebagai negatif legislator, penarikan putusan hukum yang dibelokkan dari sebagian pendapat hakim-hakim agung, hingga adanya relasi darah antara salah satu hakim agung yang mengadili dan pihak yang diuntungkan oleh keputusan MK tersebut, ini jelas melanggar Prinsip Kepantasan dan kesopanan sebagaimana ditemukan dalam Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi maupun Peraturan MK 1/2023. Putusan ini patut diduga sarat beban politis untuk membuka jalan bagi pencalonan wakil presiden bagi putra pemimpin negeri ini saat ini.
Kita semua terhenyak. Seluruh kepercayaan kita pada sosok pemimpin yang baik dan taat hukum, dengan prestasi yang luar biasa selama 9 tahun kepemimpinannya tiba-tiba dihancurkan. Sang nata yang awalnya terkesan lembah manah dan lembut hati bertriwikrama menjadi brahala. SaKita terhenyak, kita terpana. Kita patah hati. Kita dikhianati. Kita ditikam. Kita jatuh, tertunduk, dan terluka.

Dalam kisah pewayangan, triwikrama adalah simbol kegagalan seseorang (atau dalam konteks negara ini saat ini, juga berarti sekelompok orang) dalam mengendalikan nafsu amarahnya. Kehendak berkuasa itu meledak melampaui tubuh fisiknya, hingga seakan mampu melahap tiga dunia : dunia bawah, dunia manusia, dan dunia para dewa. Ada kekuatan besar, yang ingin menguasai kegelisahan kaum jelata, masyarakat kelas menengah, dan kekuatan-kekuatan ekonomi politik elit negeri ini.
Kita semua seakan dibawa kembali, sebuah de javu era Orde Baru, saat hukum tak lebih dari instrumen kepentingan politik penguasa kala itu. Atau, jangan-jangan ini semua bukan de javu, tetapi sebuah penanda bahwa ia, Negara Orde Baru, sedang menitiskan diri kembali ke tengah bumi nusantara di jaman ini.
Dalam penjungkirbalikan aturan main bersama itu, rakyat dan kedaulatan bangsalah yang menjadi korbannya. Investasi paradigma dan pembangunan hukum nasional sebagai bagian penting dari rangkaian Agenda Reformasi 1998, khususnya reformasi hukum dihancurkan begitu saja untuk kepentingan sesaat penguasa dan elit politik di sekitarnya. Bahkan hingga saat ini kita semua masih dibuat takjub, betapa tidak hadirnya perasaan bersalah atas pembunuhan hukum nasional itu di kalangan para kandidat terkait dan para pendukungnya.
Dan mengingat bawah kelompok kepentingan ini bahkan rela mengorbankan hukum nasional, kita semua bisa meraba seberapa besar keberanian, kekuatan, dan nafsu yang bekerja di balik petualangan hukum ini. Kita semua menjadi takut, jangan-jangan hukum nasional bukanlah hal yang terakhir yang ia akan korbankan; jangan-jangan, masih ada lagi akrobat kekuasaan yang menghalalkan segala cara yang mereka akan lakukan. Pemilu 2024 dalam bayang-bayang kekerasan, manipulasi, dan rekayasa tanpa batas.
Kami, anak-anak muda Senopati, gelisah pada masa depan negeri ini. Gelisah pada masa depan demokrasi. Gelisah pada masa depan agenda-agenda Reformasi 1998.
Pemilu sebagai jalan damai perubahan dan ancaman masa depan Reformasi
Hingga saat ini, kami, Angkatan Muda Senopati masih percaya, bahwa pemilu yang dijalankan secara benar sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi adalah jalan perubahan terbaik yang damai, fair, dan adil bagi semua orang. Pemilu adalah jalan sistematis terbaik bagi sebuah negara yang menyebut diri demokratis.
Namun kami menyadari, jalan pemilu pula yang melahirkan Adolf Hitler dengan kekejamannya yang tanpa batas, atau Rodrigo Duterte dengan puluhan ribu pembunuhan politiknya. Sebuah trend politik global yang dicatat Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam buku mereka ‘How Democracies Die’. Kami juga menyadari bahwa dunia sedang dihadapkan pada surutnya demokrasi, sebagaimana dicatat Freedom House, dalam laporan mereka : Democracy in Retreat, Freedom in the World 2019. Kami juga menyadari, populisme yang sangat kuat dan nyaris tanpa kontrol cenderung melahirkan pemimpin yang overpower dan korup. Sebuah fenomena yang sangat disayangkan terjadi di negeri ini saat ini.
Berangkat dari hal tersebut, kami menyadari bahwa partisipasi total dalam mengawal pemilu dan mengawasi kekuasaan menjadi satu-satunya jalan merawat hidup mati demokrasi dan terlindunginya hak-hak dasar warga negara di Republik ini. Kami menyadari, hanya dalam masyarakat yang tidak diam, yang selalu bersikap kritis dan berani berjuang, kekuasaan politik itu bisa dikendalikan dan diarahkan demi kesejahteraan umum.
Dengan terjadinya krisis hukum akibat putusan MK di atas, kita merasakan kuatnya ancaman kekerasan sebagai imbas dan produk dinamika politik pemilu yang cenderung “awut-awutan” dan menghalalkan segala cara ini. Kami menyimpulkan bahwa pemilu 2023 bukan sekedar proses wajar transisi kekuasaan, melainkan juga menyimpan ancaman bagi keberlanjutan proses demokratisasi dan pembangunan hukum nasional sejak 1998 hingga saat ini.
Kami menyadari bahwa masa depan negeri ini tergantung pada komitmen kita semua menjaga, mengawasi, dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip demokrasi dihidupi dan dikuatkan dalam penyelenggaraan pemilu 2023 serta agar cita-cita yang lebih besar NKRI dalam bingkai Pembukaan UUD 1945 terjaga dan terwujud.
Kriteria kepemimpinan yang diharapkan
Angkatan Muda Senopati menyadari bahwa menjadi tugas kami pula untuk turut mengajukan dan memperjuangkan kandidat pemimpin nasional 2024-2029 mendatang. Kami mendasarkan diri pada lima kriteria kepemimpinan yang diharapkan yang mencakup :
- JELAS IDEOLOGI : bahwa pemimpin Indonesia 2024-2029 harus memiliki posisi ideologi yang jelas dan memiliki komitmen teguh pada Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pembukaan UUD 1945.
- JELAS INTEGRITAS, REKAM JEJAK, DAN LOYALITAS : bahwa pemimpin Indonesia 2024-2029 memiliki karakter yang kuat dan progresif, rekam jejak yang baik, pengalaman kongkrit dalam mengemban jabatan publik, mempunyai jejak kepemimpinan publik yang kuat, serta basis keilmuan yang mumpuni. Kami juga memilih pasangan yang memiliki integritas moral, tidak melanggar HAM, dan menghormati hukum. Konsistensi dan loyalitas pada pilihan menandakan kematangan dan kedewasaan pribadi yang juga menentukan pilihan kami.
- JELAS KEBERLANJUTAN : kami juga melihat bahwa di samping catatan kritis di atas, kepemimpinan Indonesia di era Joko Widodo di tahun 2014-2024 sudah menunjukkan hasil-hasil yang optimal, untuk itu kami menegaskan perlunya keberlanjutan kinerja pembangunan nasional, secara khusus dalam mewujudkan cita-cita Trisakti Bung Karno : berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan sebagai bentuk revolusi suatu bangsa. Kami menolak keras pandangan yang menempatkan relasi keluarga sebagai tolok ukur keberlanjutan kinerja pembangunan. Bagi kami, keberlanjutan kepemimpinan nasional terletak pada konsistensi program, konsistensi prinsip dan ideologi, kapasitas pemimpin RI 2024-2029, serta kontinuitas pendukung utama kepemimpinan tersebut.
- JELAS LINGKAR PENDUKUNG : kepemimpinan nasional tidak hanya ditentukan oleh pribadi-pribadi pemimpinnya, tetapi juga oleh lingkaran pendukungnya. Kami melihat bahwa pemimpin yang baik cenderung dikelilingi oleh orang-orang baik. Kami juga melihat kepemimpinan yang baik harus dikelilingi oleh partai pengusung, kekuatan politik, kekuatan ekonomi, dan kekuatan sosio kultural yang baik pula.
- JELAS GEOPOLITIK : Di hadapan perubahan konstelasi politik global sejak hadirnya Perang Russia-Ukraina yang disusul dengan Perang Israel-Hammas, serta ancaman konflik terbuka antara Barat dan China, kami melihat dibutuhkannya kepemimpinan politik yang kuat, memiliki keteguhan sikap dan posisi ideologis yang tegas untuk bisa mengarungi badai geopolitik global yang berlangsung saat ini.
Setelah melalui pencermatan yang mendalam atas para kandidat yang ada, kami Angkatan Muda Senopati bersepakat dan mengepalkan sikap untuk mendukung dan memperjuangkan pasangan Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P dan Prof Dr Mahfud Md., SH, SU, MIP – MSN menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024-2029.
Panggilan dan Tugas Warganegara
Dihadapkan pada fenomena menjelang pemilu 2024 dan ancaman-ancaman yang muncul mulai dari dikangkanginya negara hukum, bangkitnya Neo Orde Baru, serta ancaman intensitas konflik Pemilu yang tinggi, kami -Angkatan Muda Senopati- menyadari tugas dan panggilan kami sebagai putera-puteri ibu pertiwi berjanji untuk :
- Memastikan bahwa ideologi Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pembukaan UUD 1945 dipegang teguh dan menjadi pemandu dalam hidup berbangsa dan bernegara
- Mengawal, mengawasi, dan berpartisipasi aktif sepanjang jalannya pemilu, agar prinsip-prinsip demokrasi dipegang teguh dalam Pemilu 2023 dan sesudahnya
- Mengawal terus berlangsungnya agenda Reformasi 1998 di segala bidang, dan melawan upaya-upaya menggulung balik dan menghancurkan pencapaian yang sudah terwujud, secara khusus melawan bangkitnya kembali politik Orde Baru yang secara nyata hadir di awal pemilu ini melalui manipulasi hukum dan nepotisme.
- Melawan upaya intervensi kekuatan global manapun yang mau memanipulasi pelaksanaan pemilu Indonesia yang berdaulat, di tengah-tengah badai geopolitik global saat ini
- Memperjuangkan kemenangan pasangan Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P dan Prof Dr Mahfud Md., SH, SU, MIP – MSN menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2024-2029
Jalan yadnya Angkatan Muda Senopati
Berguru pada tradisi leluhur kita, kita semua diundang untuk melakukan panggilan yadnya, panggilan suci bagi kita semua untuk memperjuangkan negeri ini, mengarungi perjalanan panjang di tengah-tengah badai global dan pasang surut kehidupan nasional, menuju cita-cita Proklamasi 1945.
Bersama para leluhur bumi Mataram yang diluhurkan di Makam Kotagede ini, kami Angkatan Muda Senopati menegaskan jalan suci kami.
Nuswantara, Jaya Jaya Wijayanti
Angkatan Muda Senopati, Sumuyut, sumungkem, manembah angabekti mring Ibu Pertiwi.
Dalam deru Sumpah Pemuda
(redaksi)
(Angkatan Muda Senopati)