Lurah Semoyo Pathuk Bantah Tudingan Pungli Program PTSL |

Lurah Semoyo Pathuk Bantah Tudingan Pungli Program PTSL

By

Gunungkidul, gugat.id – Lurah Desa Semoyo, Kapanewon Pathuk, Kabupaten Gunungkidul, Sudari, membantah tudingan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diberitakan salah satu media online.

Kami Pemerintah Kalurahan Semoyo dituding melakukan pungli PTSL, namun berita itu tidaklah benar,” tegas Sudari saat memberikan klarifikasi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025).

Sudari menjelaskan, pada akhir 2024 Kalurahan Semoyo memperoleh program PTSL dari BPN Gunungkidul sebanyak 800 bidang tanah. Namun pelaksanaan program tersebut ditunda dan belum dapat direalisasikan pada 2025 karena adanya refocusing anggaran dari pemerintah pusat.

Baca juga: Prodi Informatika UKDW Raih Akreditasi Unggul, Bukti Kualitas Pendidikan Berbasis Teknologi dan Nilai Kristiani

Kami sudah sosialisasikan kepada warga masyarakat kabar BPN terkait penundaan PTSL di Kalurahan Semoyo, dengan alasan adanya refokusing anggaran dari pemerintah,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan Kalurahan Semoyo akan menjadi prioritas pada pelaksanaan PTSL tahun depan. Hal ini lantaran BPN sudah melakukan pengukuran tanah warga pemohon sehingga wilayah Semoyo mendapat perhatian khusus.

Tanah sudah diukur oleh BPN melalui pihak ketiga, namun adanya kabar bahwa PTSL ditunda, kami pemerintah Kalurahan Semoyo memberikan sosialisasi kembali kepada masyarakat, terutama pemohon PTSL,” pungkasnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!