Tiga Tuntutan Aliansi Rakyat untuk Netralitas Pejabat Negara |

Tiga Tuntutan Aliansi Rakyat untuk Netralitas Pejabat Negara

By

Yogyakarta, gugat.id -Aliansi Rakyat (AR) melakukan pernyataan sikap terhadap Presiden Jokowi yang dianggap tidak netral menjelang pemilu tahun ini.

Sikap ini dianggap telah menciptakan ketidakpastian dalam porsi netralitas pejabat negara, yang seharusnya
menjadi landasan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang adil dan transparan.

“Kami marah dengan tindakan yang terlihat arogan dan kurangnya batasan-batasan tegas yang
menunjukkan posisi Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan bapak dari cawapres”, demikian pernyataan dari A
liansi, Sabtu (27/01/23).

baca juga :Pemilu dan Degradasi Lingkungan, Pohon Sebagai Ruang Baru dalam Kekacauan Kompetisi Pemilu

Masyarakat sipil hari ini merasa diombang-ambingkan oleh pernyataan-pernyataan yang ambigu dan tidak jelas dari Presiden Jokowi. Hal ini tidak hanya merugikan citra kepemimpinan, tetapi juga membahayakan konsolidasi demokrasi di negara ini.

Oleh sebab itu perlu adanya koreksi terbuka terhadap kesewenang-wenangan yang terjadi, baik dari Presiden Jokowi maupun penyelenggara Pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum
(KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU RI).

Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Rakyat (AR).

  1. Kami menuntut DPR RI untuk segera melakukan pemakzulan Presiden Joko Widodo.
    Kepemimpinan Jokowi makin menenggelamkan rakyat ke dalam ragam bentuk
    kesengsaraan, seperti perampasan tanah, kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan
    dan masyarakat sipil, penjarahan sumber daya alam, pelemahan Komisi Pemberantasan
    Korupsi (KPK) yang berdampak pada menjulangnya kasus korupsi di negeri ini,
    pelemahan Mahkamah Konstitusi (MK), meningkatnya kasus pemutusan hubungan
    kerja (PHK), membengkaknya hutang negara yang harus ditanggung masyarakat sipil,
    dan perampasan kekayaan masyarakat adat.
  2. Kami menuntut adanya perombakan terhadap Undang-Undang (UU) Pemilu untuk
    memastikan terwujudnya prinsip-prinsip demokrasi. UU Pemilu yang berlaku saat ini
    memberikan keuntungan bagi jejaring elit oligarki yang melanggengkan politik
    transaksional, karena mahalnya syarat pendirian partai politik, sulitnya syarat
    administrasi pendirian parpol dan keikutsertaan dalam pemilu, dan komposisi 20 persen
    parlemen sebagai penentu calon dan wakil presiden. Sehingga mempersempit peluang
  3. Desakan atas revisi UU pemilu ini haruslah melibatkan partisipasi luas dari berbagai elemen masyarakat sipil dan akademisi untuk memastikan bahwa setiap pasalnya dapat mengakomodir aspirasi dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Aliansi Rakyat juga menyerukan kepada setiap lapisan masyarakat sipil untuk segera menggelar konsolidasi rakyat menggalang kekuatan untuk tegaknya amanat reformasi melawan kembalinya kekuasaan otoriter Jokowi. Konsolidasi rakyat ini menjadi langkah awal guna memulihkan kepercayaan masyarakat dan perombakan proses demokrasi di
Indonesia. Kami mendukung langkah-langkah yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dalam menanggapi setiap kesewenang-wenangan yang terang benderang dipertontonkan oleh elit penguasa. Kami meyakini, demokrasi hanya dapat berkembang dengan kuat jika didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, transparansi, kesetaraan, dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

(sumber: Aliansi Rakyat)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!