Gunungkidul, gugat.id – Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah secara berkelanjutan, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah. Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah strategis menyambut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 yang jatuh pada 21 Februari mendatang.
Melalui gerakan ini, masyarakat diimbau untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah, mulai dari pencegahan hingga pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Bupati Sunaryanta menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah harus dimulai dari kesadaran individu.
“Gerakan ini bukan sekadar seruan, tetapi langkah nyata membangun budaya sadar sampah. Jika setiap individu mulai dari rumah tangga, sekolah, hingga tempat kerja menerapkannya, kita bisa mengurangi beban lingkungan secara signifikan,” ujarnya.
Langkah Nyata Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah
Surat edaran ini menitikberatkan lima langkah utama yang dapat diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari:
Cegah Sampah: Kurangi Plastik Sekali Pakai Masyarakat diimbau untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan cara:
Tidak menggunakan sedotan plastik.
Menghindari kantong plastik saat berbelanja.
Menggunakan alat makan dan minum yang bisa dipakai ulang.
Membawa wadah sendiri saat membeli makanan atau minuman.
Belanja Tanpa Kemasan: Pilih Produk Curah dan Isi Ulang Konsumen didorong untuk memilih produk curah dan membawa wadah sendiri saat berbelanja guna mengurangi sampah kemasan plastik.
Pilah Sampah dari Rumah: Dukung Ekonomi Sirkular Pemilahan sampah sejak dari rumah memungkinkan sampah bernilai ekonomi, seperti plastik, kertas, dan logam, untuk didaur ulang atau disalurkan ke Bank Sampah.
Habiskan Makanan: Kurangi Sampah Sisa Makanan Mengambil makanan secukupnya dan menghabiskannya tanpa sisa menjadi langkah penting dalam mengurangi limbah organik yang mendominasi total sampah di Indonesia.
Komposkan Sisa Makanan: Manfaatkan Limbah Organik Sisa makanan yang tidak bisa dikonsumsi lagi disarankan untuk dikomposkan menggunakan metode sederhana seperti biopori, keranjang Takakura, atau eco-enzyme.
Bupati Gunungkidul berharap gerakan ini tidak hanya menjadi sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah juga berencana menggandeng komunitas, dunia usaha, serta sekolah dalam sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.
Sebagai bentuk legitimasi, Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 ini telah ditandatangani secara elektronik melalui sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara.
Dengan diterapkannya gerakan ini, diharapkan Gunungkidul dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengelola sampah secara berkelanjutan, menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
GUGAT.ID – Kencangnya dorongan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Gunung Kidul untuk pengusutan secara tuntas dugaan pungutan liar (pungli) pada Program Pastikan...
Gunungkidul, gugat.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Gunungkidul mengumumkan rencana program pembangunan yang akan diajukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul untuk...
MADIUN (gugat.id) – Otoritas Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Madiun, Jawa Timur, saat ini tengah berupaya mempercantik wajah kantor desanya. Beberapa sisi infrastruktur yang dinilai...
YOGYAKARTA, gugat.id – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem industri halal dan pemberdayaan UMKM. Hal ini ditandai dengan silaturahim...
GUNUNGKIDUL, gugat.id – Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, secara resmi melepas kontingen Pekan Paralimpik Daerah (PEPARDA) IV DIY 2025 yang akan berlangsung pada 23–30...
GUGAT.ID (Patuk) – Kodim 0730/GK melaksakan acara pembukaan TMMD Sengkuyung Ke 114 Tahap II tahun angaran 2022 berlokasi di Dusun Nglanggran wetan Kelurahan Nglanggeran,...
GUGAT.ID – Sejumlah pemimpin global mengeluarkan seruan untuk perjanjian pandemi global, konon untuk mencegah pandemi di masa depan, mendistribusikan...
GUGAT.ID – Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022...
GUGAT.ID – Aksi demonstrasi warga Gunungkidul terhadap pembangunan tugu tobong terus berlangsung hingga kemarin, Minggu (24/04/2022). Lima perupa asal...
GUGAT.ID – Menyoal pemberitaan viral tentang rencana Bupati Gunungkidul membangun Tugu Tobong menggantikan Tugu Pengendhang di perempatan jalan Siyono,...
GUGAT ID, – Euforia investasi/trading berbasis digital, seperti bitcoin-crypto, antam (aneka tambang), mata uang dolar, kebutuhan pokok (minyak goreng/sawit,...
GUGAT_ID, – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) mengatakan, naiknya kasus Covid 19 maka di beberapa wilayah Jabodetabek,...
GUGAT_ ID, – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) melalui Ditjen Guru dan tenaga Kependidikan (GTK) membuka program...
Jakarta, (Gugat.id)_// Pemerintah yang di wakilkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan Pelaksanaan Vaksinasi booster atau dosis ke...
Gunungkidul ( Gugat.ID )_//Bupati Gunungkidul H.Sunaryanta melantik dan mengambil sumpah janji pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas dan...
Gunungkidul, ( gugat.id )_/// Bertempat di gedung Puslatkab KONI Gunungkidul, Siraman Wonosari telah dilaksanakan motivasi dan penyampaian uang saku...
Gunungkidul (gugat.id)_// Bawaslu Gunungkidul dan Pemkab Gunungkidul mengadakan Penandatanganan MOU Nota Kesepakatan tentang penguatan pengawasan dalam penyelengaraan pemilihan umum...
Gunungkidul (Gugat.id)_// Libur Natal dan Tahun baru memang menjadi berkah tersendiri bagi banyak pelaku wisata maupun kuliner. Hal tersebut menjadi...
Gunungkidul (Gugat.id) _// Surat edaran menteri dalam negri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian...
Gugat.id, Gunungkidul, _/// Kementrian dalam negeri menerbitkan surat edaran Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019...
Gunungkidul, ( gugat.id) -// Kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) kabupaten Gunungkidul menyelengarakan kegiatan silahturahmi organisasi kemasyarakatan (Ormas) dengan pemerintah...
Gunungkidul (gugat.id)_//Kunjungan dan Inpeksi Mendadak oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE,...
Gunungkidul, (gugat.id) _// Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I.Gusti Ayu Bintang Darmawati SE MSi bersama Bupati Gunungkidul...
Gunungkidul (gugat.id)_//Senin 20 Desember 2021 diadakan kegiatan Kegiatan Sosialisasi Disiplin Positif Guru Cerdas dalam Pendidikan oleh Menteri PPPA Ibu...
Jakarta, ( Gugat.ID )_// Pemerintah Indonesia melalui kementerian kesehatan mengumumkan bahwa virus Covid-19 varian Omicron sudah masuk Indonesia pertama...
Gunungkidul (Gugat.Id)_// Dukcapil Kabupaten Gunungkidul mengadakan giat Penandatanganan Perjanjian kerjasama pelayanan antara Dukcapil dan seluruh Kapanewon di Gunungkidul serta...
Gugat.id – Terbitnya Surat Pemberitahuan Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan (SEMAR) Kabupaten Gunung Kidul (13/12) hasil kesepakatan tidak sedikit...
Gunungkidul ( Gugat.Id)_// Bertempat di Alun alun Padukuhan Semanu Utara Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Gunungkidul di laksanakan upacara Penerimaan...
Gedangsari, (Gugat.ID)_// Dalam rangka dengan mengambil tema ” Perempuan Berdaya,Indonesia Maju” diadakan kegiatan bakti sosial bertempat di Aula Kalurahan...
Wonosari, (Gugat.id) Telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Daerah VII Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Gunungkidul dengan Tema “Penguatan SDM...
Gunungkidul (gugat.id)_// Salsa Khuzaimah (18) perempuan pelajar dengan alamat Sukorejo Rt 05/09 Sambirejo Ngawen mengalami kecelakaan tunggal di ruas...
Gunungkidul (gugat.id) _// Dalam rangka memperingati hari disabilitas Internasional yang diperingati Tanggal 03 Desember Tahun 2021, pusat rehabilitasi YAKKUM...
Bantul (gugat.id)_// Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul dinobatkan sebagai sebagai desa anti korupsi pertama di Indonesia oleh KPK,...
Gunungkidul ( gugat.id) __// Rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang akan diberlakukan kembali saat libur Natal...
Gunungkidul // gugat.id // Pada beberapa bulan belakangan (Juni – Oktober 2021), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mungkin berbangga dengan adanya...
Gunungkidul, Gugat.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, mencuat setelah korban berinisial RAG...
YOGYAKARTA, Gugat.id – Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta terus memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang adaptif dan berorientasi global...
Yogyakarta, Gugat.id- Mahasiswa Program Studi ilmu Komunikasi Angkatan 2024 Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat...