Bupati Gunungkidul Terbitkan SE No. 10 Tahun 2024: Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah Sambut HPSN 2025 |

Bupati Gunungkidul Terbitkan SE No. 10 Tahun 2024: Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah Sambut HPSN 2025

By

Gunungkidul, gugat.id – Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah secara berkelanjutan, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah. Kebijakan ini diterbitkan sebagai langkah strategis menyambut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 yang jatuh pada 21 Februari mendatang.

Melalui gerakan ini, masyarakat diimbau untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah, mulai dari pencegahan hingga pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Bupati Sunaryanta menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah harus dimulai dari kesadaran individu.

“Gerakan ini bukan sekadar seruan, tetapi langkah nyata membangun budaya sadar sampah. Jika setiap individu mulai dari rumah tangga, sekolah, hingga tempat kerja menerapkannya, kita bisa mengurangi beban lingkungan secara signifikan,” ujarnya.

Langkah Nyata Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah

Surat edaran ini menitikberatkan lima langkah utama yang dapat diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari:

  1. Cegah Sampah: Kurangi Plastik Sekali Pakai
    Masyarakat diimbau untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan cara:
    • Tidak menggunakan sedotan plastik.
    • Menghindari kantong plastik saat berbelanja.
    • Menggunakan alat makan dan minum yang bisa dipakai ulang.
    • Membawa wadah sendiri saat membeli makanan atau minuman.
  2. Belanja Tanpa Kemasan: Pilih Produk Curah dan Isi Ulang
    Konsumen didorong untuk memilih produk curah dan membawa wadah sendiri saat berbelanja guna mengurangi sampah kemasan plastik.
  3. Pilah Sampah dari Rumah: Dukung Ekonomi Sirkular
    Pemilahan sampah sejak dari rumah memungkinkan sampah bernilai ekonomi, seperti plastik, kertas, dan logam, untuk didaur ulang atau disalurkan ke Bank Sampah.
  4. Habiskan Makanan: Kurangi Sampah Sisa Makanan
    Mengambil makanan secukupnya dan menghabiskannya tanpa sisa menjadi langkah penting dalam mengurangi limbah organik yang mendominasi total sampah di Indonesia.
  5. Komposkan Sisa Makanan: Manfaatkan Limbah Organik
    Sisa makanan yang tidak bisa dikonsumsi lagi disarankan untuk dikomposkan menggunakan metode sederhana seperti biopori, keranjang Takakura, atau eco-enzyme.

Baca juga: https://www.gugat.id/dosen-isi-surakarta-gelar-aksi-demo-tuntut-pencairan-tunjangan-kinerja/

Masyarakat Diajak Berperan Aktif

Bupati Gunungkidul berharap gerakan ini tidak hanya menjadi sekadar kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah juga berencana menggandeng komunitas, dunia usaha, serta sekolah dalam sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Sebagai bentuk legitimasi, Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 ini telah ditandatangani secara elektronik melalui sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara.

Dengan diterapkannya gerakan ini, diharapkan Gunungkidul dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengelola sampah secara berkelanjutan, menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!