Gunungkidul Tegaskan Perang Terbuka Terhadap Pungli Wisata: “Setiap Rupiah Adalah Amanah Rakyat” |

Gunungkidul Tegaskan Perang Terbuka Terhadap Pungli Wisata: “Setiap Rupiah Adalah Amanah Rakyat”

By

GUNUNGKIDUL, gugat.id – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyatakan sikap tegas melawan segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam sektor pariwisata. Komitmen itu diwujudkan dalam Apel Deklarasi Anti Pungli dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di kawasan wisata Pantai Sundak, Selasa (27/5/2025), dengan melibatkan sekitar 100 petugas pemungut retribusi dari Dinas Pariwisata maupun pemerintah kalurahan.

Acara ini bukan sekadar simbolis, melainkan upaya strategis dalam menciptakan tata kelola pariwisata yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan pendapatan daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, menegaskan bahwa apel tersebut menjadi awal dari gerakan nyata memberantas pungli. “Apel deklarasi ini menjadi bentuk komitmen nyata untuk melawan praktik pungutan liar. Kami berharap ini tidak berhenti sebagai acara simbolik, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret menuju budaya anti pungli,” ujarnya.

Sikap keras disampaikan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Ia mengapresiasi inisiatif Dinas Pariwisata sekaligus menyatakan ketegasan terhadap praktik curang yang merusak kepercayaan publik.

“Kita harus punya sikap tegas. Dengan disaksikan Kajari, Wakapolres, dan OPD terkait, hari ini kita deklarasikan komitmen bersama untuk menolak suap, pungli, maupun praktik pemerasan. Ini bukan hanya demi kepatuhan hukum, tetapi demi membangun kembali kepercayaan publik terhadap pelayanan wisata di Gunungkidul,” tegasnya.

Menurut Bupati, pungli sekecil apapun adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Penandatanganan pakta integritas disebutnya sebagai representasi moralitas dan profesionalisme aparatur.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga pesan utama: bekerja dengan jujur dan transparan karena setiap rupiah yang dipungut adalah amanah rakyat; menjunjung tinggi etika pelayanan publik dengan pelayanan ramah dan solutif; serta menjadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan karena pengawasan, melainkan karena kesadaran pribadi.

Untuk memperkuat komitmen ini, Pemkab Gunungkidul menyiapkan serangkaian langkah perbaikan sistem. Di antaranya mendorong sistem tiket masuk wisata berbasis daring, memperkuat pengawasan, hingga mengkaji kemungkinan kerjasama pengelolaan retribusi dengan pihak ketiga melalui mekanisme lelang terbuka.

Baca juga: https://www.gugat.id/nada-gending-suara-perempuan-festival-karawitan-putri-gunungkidul-hidupkan-semangat-budaya/

“Kalau selama ini ada yang bocor, maka dari target yang tercapai ditambah kebocoran dan proyeksi ke depan harus dihitung secara matang. Kami mempertimbangkan opsi lelang pengelolaan retribusi kepada pihak yang berani transparan,” imbuh Bupati.

Tak hanya fokus pada pungli, pemerintah juga mulai memetakan aset pariwisata yang mangkrak serta merancang pengembangan destinasi baru secara optimal.

Melalui deklarasi ini, Pemkab Gunungkidul berharap sektor pariwisata tidak hanya menjadi penyumbang besar bagi Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga menjadi cermin pelayanan publik yang bersih, profesional, dan membanggakan.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!