Tunjangan Fantastis DPR Dikritik, Ratno Pintoyo: Tidak Punya Sense of Crisis |

Tunjangan Fantastis DPR Dikritik, Ratno Pintoyo: Tidak Punya Sense of Crisis

By

GUNUNGKIDUL, gugat.id – Kenaikan tunjangan anggota DPR yang dinilai fantastis menuai gelombang kritik publik, termasuk dari akademisi, aktivis, hingga mantan Ketua DPRD Gunungkidul, Ratno Pintoyo. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan kurangnya empati dan kesepakatan sosial terhadap kondisi rakyat yang masih berjuang di tengah keterbatasan.

Ratno menyoroti khususnya tunjangan perumahan anggota DPR yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan. Ia menilai angka tersebut jauh dari asas kepatutan dan tidak mencerminkan kesadaran terhadap situasi masyarakat. “Bicara tunjangan perumahan, ini rentan jadi persoalan. Harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan asas kepatutan. Misalnya di Kabupaten Gunungkidul, tunjangan rumah DPRD sekitar Rp7 juta per bulan. Pertanyaannya, pantas tidak kalau harga sewa rumah di sini, sebenarnya tidak sebesar itu?” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Ia juga menyoroti anggaran kunjungan kerja yang menurutnya perlu dievaluasi. “Tak hanya tunjangan perumahan, namun anggaran kunjungan kerja juga harus ikut dievaluasi apakah dengan kunjungan kerja memberikan manfaat untuk masyarakat atau hanya sekadar formalitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ratno menekankan perlunya evaluasi anggaran wakil rakyat secara menyeluruh di semua tingkatan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten. Menurutnya, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan anggaran negara digunakan sesuai rencana serta menghindari kesan pemborosan. “Kalau anggota DPRD Gunungkidul sampai tahu nilai besaran tunjangan perumahan, itu sesat logika. Karena anggaran tersebut sebelum diberikan tentunya dibahas bersama TAPD dan Ketua Dewan,” tegasnya.

Baca juga: https://www.gugat.id/laboratorium-bekal-masuki-dunia-kerja/

Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul, Singgih Murdiyanto, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui rincian tunjangan perumahan yang diterimanya. “Untuk rinciannya tidak tahu, saya tidak pernah meminta dokumennya,” papar Singgih.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, sekaligus menegaskan perlunya keterbukaan informasi di lembaga legislatif.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!