Pasca Demo Rusuh, Pemkot Tegal Perkuat Satlinmas dan Hidupkan Pos Ronda |

Pasca Demo Rusuh, Pemkot Tegal Perkuat Satlinmas dan Hidupkan Pos Ronda

By

Tegal, Gugat.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bergerak cepat menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pasca demonstrasi yang berujung ricuh di Kota Tegal pada Jumat (29/8) lalu. Dalam forum asistensi, monitoring, dan evaluasi yang digelar Kamis (11/9) sore, Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kemendagri, Budi Arwan, menilai langkah yang ditempuh Pemkot Tegal sudah berada di jalur yang tepat.

Menurutnya, kekompakan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi kunci dalam mengendalikan situasi. “Terima kasih Pak Wali cukup solid dengan Forkopimda. Pemda tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan semua pihak,” ucap Budi Arwan.

Ia mengungkapkan, Mendagri sebelumnya telah menginstruksikan 11 poin penting kepada kepala daerah di seluruh Indonesia sebagai respons terhadap maraknya aksi demonstrasi. Jawa Tengah sendiri mencatat 39 aksi di 24 kabupaten/kota. Dari catatan itu, Kota Tegal diapresiasi karena sigap melaksanakan sejumlah langkah, mulai dari deklarasi bersama, doa lintas agama, operasi pasar murah, hingga mengusung tagline menjaga Kota Tegal dengan bahasa lokal.

Meski demikian, Budi mengingatkan agar Pemkot Tegal tidak terlena. “Deteksi dan pencegahan dini harus tetap jalan. Jangan sampai kita abai, karena ancaman terhadap ketertiban umum bisa datang kapan saja,” katanya.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon, menambahkan bahwa pola aksi di sejumlah daerah biasanya terjadi di pusat kota. Di Tegal, kata dia, mayoritas peserta demonstrasi justru berasal dari luar daerah dan kebanyakan berstatus pelajar. Karena itu, pihaknya memilih merangkul semua elemen, termasuk pelajar dan ormas.

Deklarasi bersama dan doa bersama sudah kami lakukan dengan para tokoh agama. Bahkan para Kepala OPD saya tugaskan menjadi inspektur upacara di SMA, SMK, dan MA di Kota Tegal untuk memberi arahan langsung kepada para pelajar,” jelasnya.

Tidak berhenti di forum rapat, Wali Kota bersama pejabat Kemendagri, Forkopimda, dan jajaran terkait turun langsung ke lapangan. Sejak Kamis (11/9) malam hingga Jumat (12/9) dini hari, rombongan meninjau pos satkamling di Mabes Nuri, Randugunting, serta di Jalan Cinde Kencana, Kelurahan Tegalsari.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tegal juga menerbitkan Surat Edaran Nomor: 00.1.4/585/TU/IX/2025 yang menekankan penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Melalui surat itu, camat dan lurah diminta lebih aktif menggerakkan Satlinmas untuk membantu sistem keamanan lingkungan (Siskamling), termasuk menghidupkan kembali pos ronda di tingkat RT dan RW.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mengembalikan rasa aman pasca demonstrasi, tetapi juga membangun budaya gotong royong dalam menjaga ketertiban. Dengan demikian, Kota Tegal bisa menjadi contoh daerah yang tangguh menghadapi potensi kerawanan sosial.

Pewarta : R. Latief

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!