Hak Dipotong, Pembayaran Tak Jelas: Polemik Honor Perangkat Desa Rabasa Haerain Memanas |

Hak Dipotong, Pembayaran Tak Jelas: Polemik Honor Perangkat Desa Rabasa Haerain Memanas

By

Malaka, gugat.id — Polemik penahanan honor perangkat desa di Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, kian memanas. Hingga kini, Penjabat (Pj) Kepala Desa Rabasa Haerain, Agustinus Nahak, dinilai belum menunjukkan sikap tegas untuk menuntaskan persoalan hak keuangan perangkat desa yang diberhentikan sejak ia dilantik pada Mei 2025.


Honor perangkat desa lama yang diberhentikan di era Pj Agustinus Nahak tak kunjung dibayarkan, meski kasus ini telah lama mencuat dan viral di berbagai kanal publik. Bahkan, informasi tersebut disebut telah sampai ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat Daerah, hingga pimpinan tertinggi di Kabupaten Malaka. Namun, hingga kini, penyelesaiannya masih jalan di tempat.


Sorotan tajam datang dari Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT). Ketua FPDT, Dony Tanoe, SE, menyatakan keprihatinan mendalam atas penahanan hak perangkat desa Rabasa Haerain yang dinilainya sebagai bentuk pengabaian terhadap keadilan dan kesejahteraan aparatur desa.
Kami sangat prihatin. Hak atau gaji perangkat desa Rabasa Haerain telah dipotong dan hingga hari ini belum juga dibayarkan. Ini menyangkut hak dasar yang seharusnya tidak boleh ditunda,” tegas Dony Tanoe.


Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil klarifikasi Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka yang melibatkan Dinas BPMPD, kepala desa nonaktif, serta Pj Kepala Desa Rabasa Haerain, telah disepakati bahwa hak-hak perangkat desa yang dipotong harus segera dibayarkan. Namun, kesepakatan itu belum terealisasi.


FPDT mendesak Pemerintah Kabupaten Malaka untuk tidak lagi bersikap pasif. Dony menuntut langkah konkret dari Dinas BPMPD, Pemerintah Kecamatan Malaka Barat, serta Pj Kepala Desa Rabasa Haerain agar segera menuntaskan pembayaran honor yang tertahan.
Kami mendesak pemerintah daerah segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini. Jangan biarkan hak perangkat desa terus terkatung-katung,” ujarnya.


FPDT menegaskan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap semata. Organisasi ini memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga hak-hak perangkat desa Rabasa Haerain dipenuhi sepenuhnya.
Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal keadilan dan martabat aparatur desa, sekaligus ujian komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” pungkas Dony.

(red/dejan)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!