MADIUN, gugat.id – Pemerintah Desa Randualas Kecamatan Kare Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Januari sampai dengan April Tahun 2026 pada hari Selasa 7 April 2026. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Randualas mulai pukul 10.00 WIB.
Penyaluran BLT-DD ini diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui musyawarah desa sebelumnya. Pada tahap ini, bantuan disalurkan kepada sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat yang memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, untuk penyaluran tahap Januari hingga April, jadi masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 1.200.000 yang merupakan akumulasi dari empat bulan penyaluran.
Program BLT-DD merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang bersumber dari Dana Desa dengan tujuan membantu masyarakat yang membutuhkan serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima. Penyaluran bantuan ini juga diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Baca juga: https://www.gugat.id/fakultas-hukum-uwm-sosialisasikan-kuhp-baru-dan-pmb-di-polresta-yogyakarta/
Pelaksanaan penyaluran BLT-DD berlangsung dengan tertib dan lancar.Kepala Desa Randualas Suyadi mengatakan bahwa bantuan disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan hasil musyawarah dan pendataan yang telah dilakukan sebelumnya.
Melalui program bantuan ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan dukungan bagi keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
(Redaksi/Baa)