SLEMAN, Gugat.id — Pasien berinisial BU meninggal dunia pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 01.29 WIB, setelah menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebelum meninggal dunia, BU dilaporkan mengalami penurunan kesadaran hingga tidak sadarkan diri setelah mendapatkan perawatan medis.
Kabar duka tersebut sudah dikonfirmasi oleh Didin, bagian Humas RSUD Prambanan. Ia menyatakan bahwa BU telah menjalani perawatan di ruang ICU selama 20 hari sebelum akhirnya meninggal dunia. Jenazah kemudian diantar menggunakan ambulans ke rumah duka dengan didampingi keluarga. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, BU awalnya datang ke rumah sakit bersama keluarganya dalam kondisi sadar dan langsung mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Namun, setelah mendapatkan perawatan medis, kondisi pasien dilaporkan menurun hingga tidak sadarkan diri. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, tim media mendatangi RSUD Prambanan untuk memastikan kondisi pasien. Saat itu, BU dilaporkan masih tidak sadarkan diri. Tim media kemudian meminta keterangan kepada Didin mengenai perkembangan kondisi pasien dan kemungkinan rujukan ke rumah sakit lain. Didin membenarkan bahwa pasien masih dirawat di RSUD Prambanan dan belum dirujuk.
Ketika dimintai penjelasan lebih lanjut, Didin menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab pertanyaan terkait penanganan pasien dan menyarankan tim media membuat janji untuk bertemu dengan direktur rumah sakit. Sementara itu, Direktur RSUD Prambanan tidak dapat ditemui saat tim media berkunjung. Informasi mengenai tanggal masuk pasien kemudian diperoleh dari pihak Humas RSUD , yang menyebutkan bahwa BU mulai dirawat pada 2 Oktober 2026. Tanggal tersebut memberikan rentang sekitar 20 hari hingga pasien meninggal dunia pada 22 Oktober 2026.

Kematian BU menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai penyebab penurunan kesadaran, perkembangan kondisi pasien selama perawatan, serta pertimbangan medis terkait keputusan untuk tidak merujuk pasien ke rumah sakit lain. Hingga berita ini disusun, tim media belum memperoleh penjelasan medis terperinci dari manajemen RSUD Prambanan mengenai hal-hal tersebut.
Tim media juga berupaya menemui keluarga BU di kediamannya, tetapi keluarga menolak diwawancarai dan memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
Perubahan kondisi pasien hingga meninggal dunia tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kelalaian medis. Namun, penjelasan resmi dari pihak rumah sakit tetap diperlukan agar kronologi perawatan dapat dipahami secara utuh dan masyarakat tidak berspekulasi. Redaksi berharap manajemen RSUD Prambanan memberikan klarifikasi mengenai perjalanan perawatan BU, sesuai ketentuan kerahasiaan medis dan perlindungan privasi keluarga.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhum BU mendapatkan ampunan atas segala dosanya, diterima amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
(Red)