Gunungkidul, gugat.id – Dinas Kesehatan Gunungkidul belum lama ini melayangkan nota ke Bupati terkait usulan Kejadian Luar Biasa (KLB) antraks.
Usulan diajukan merespon kasus antraks yang menyebabkan satu warga meninggal dunia di Kapanewon Semanu belum lama ini.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menilai status (KLB) antraks ini masih belum diperlukan.
“Sementara belum, kami masih fokus memantau kondisinya dulu “, tutur Sunaryanta.
Sunaryanta menilai adanya status(KLB)akan berdampak pada ekonomi warganya.
Khususnya pada sektor peternakan, yang terbilang cukup besar di Gunungkidul.
“Jadi saat ini tidak akan kami putuskan (status KLB),” ujar Sunaryanta.
Sunaryanta memilih mengedukasi warganya terlebih dahulu,sebab antraks kembali muncul dan menjangkiti warga karena mereka mengonsumsi daging dari ternak yang sakit dan mati mendadak. Menurut Sunaryanta, masyarakat harus memahami risiko dari mengonsumsi daging ternak yang sakit. Termasuk tak lagi melakukan kebiasaan brandu yang kerap dilakukan warga Gunungkidul.
“Kalau sapinya sehat (dibrandu) tidak apa-apa, tapi kalau sakit ya jangan,” Pungkas Sunaryanta.
Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty sebelumnya menilai KLB bisa ditetapkan. Sebab secara aturan, keberadaan antraks termasuk jadi salah satu indikatornya. Apalagi ada korban meninggal dunia karena antraks.
Baca juga: https://www.gugat.id/inovasi-mahasiswa-sistem-informasi-ukdw-raih-hibah-pkm-2023/
Seperti diketahui kasus ini muncul di wilayah Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Semanu.
Status KLB pun dinilai akan membuat penanganan jadi lebih terpadu. Meski begitu, penetapannya tetap berdasarkan berbagai pertimbangan.
“Jadi keputusannya tetap ada di pimpinan, dalam hal ini Bupati,” pungkas Dewi.
(Red/PP)