Surakarta, gugat.id -Institut Seni Indonesia Surakarta melalui Unit Pelayanan Akademik (UPA) Dokumentasi dan Koleksi Seni (Doksen) bekerja sama dengan Unit Kearsipan menggelar kegiatan Bincang Arsip #1 bertema Tata Kelola Dokumentasi Rekam Jejak Kekaryaan Seni, Rabu (6/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecil Gedung Galeri Kampus II Mojosongo ini diikuti perwakilan dosen dari berbagai program studi serta arsiparis di lingkungan ISI Surakarta.
Kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran pentingnya pengelolaan dokumentasi rekam jejak karya seni dosen sebagai penunjang pengembangan karier akademik, khususnya dalam penyusunan portofolio untuk kenaikan jabatan akademik.
Acara dibuka oleh Kepala UPA Dokumentasi dan Koleksi Seni, Irvan Muhamad Nursyahid, kemudian dilanjutkan diskusi bersama arsiparis ISI Surakarta, Jamal sebagai pemantik.
Dalam pemaparannya, Jamal menjelaskan pentingnya penyusunan portofolio kekaryaan seni sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39/M/KEP/2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.
Ia menyebut, sejumlah dokumen yang wajib disiapkan untuk mendukung kenaikan jabatan akademik dosen melalui jalur kekaryaan seni antara lain surat undangan pameran atau festival, catatan kurator, dokumentasi karya, katalog pameran atau program note, deskripsi karya, portofolio rekam jejak kekaryaan seni, bukti apresiasi dari pihak lain, hingga sertifikat kekayaan intelektual apabila tersedia.
“Pameran atau festival juga harus diselenggarakan pihak luar kampus dengan reputasi kegiatan yang sesuai syarat, baik tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.

Diskusi berlangsung interaktif dan santai. Basnendar menyoroti perlunya standar penyusunan deskripsi karya agar dapat menjadi acuan bersama bagi dosen lintas bidang seni.
Menurutnya, lemahnya pengarsipan rekam jejak karya seni saat ini menjadi tantangan serius dalam menyiapkan dokumen pendukung kenaikan jabatan akademik.
Sementara itu, Mutiara Dewi menekankan pentingnya fasilitasi penyelamatan arsip karya seni dosen agar tidak rusak maupun hilang.
Melalui forum tersebut, peserta dan pemantik saling bertukar pemahaman mengenai strategi mempersiapkan dokumen karya seni agar memenuhi syarat khusus kenaikan jabatan akademik, mulai dari asisten ahli hingga profesor.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di tengah perkembangan kebijakan akademik, karya seni kini memiliki posisi penting sebagai portofolio penunjang karier dosen, selain publikasi ilmiah nasional. Karena itu, pengelolaan arsip rekam jejak karya seni dinilai harus mulai mendapat perhatian serius.
Sebagai upaya mendukung penyelamatan arsip kekaryaan seni, dosen ISI Surakarta juga didorong menyerahkan arsip karya mereka ke Unit Kearsipan ISI Surakarta agar dapat dikelola sesuai standar kearsipan nasional.
(Red)