Dinas Pendidikan Meradang Atas Terbongkarnya MOU Kerahasiaan Soal Keracunan Program MBG di Gunungkidul, |

Dinas Pendidikan Meradang Atas Terbongkarnya MOU Kerahasiaan Soal Keracunan Program MBG di Gunungkidul,

By

GUNUNGKIDUL, gugat.id – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian menyerupai bola salju. Belum tuntas keresahan para wali siswa usai kasus keracunan di Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) milik Div Propam Polda DIY di Padukuhan Pandanan, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, kini beredar luas sebuah surat perjanjian kerja sama antara SPPG dengan pihak sekolah.

Surat perjanjian bertanggal 20 Agustus 2025 itu ditandatangani Kepala SPPG yang berkedudukan di Pandanan bersama salah satu Kepala SD Negeri di Semin. Dokumen tujuh poin tersebut memuat klausul kontroversial yang menuai sorotan tajam.

“Apabila terjadi kejadian luar biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik,” kutip poin ketujuh dalam MoU yang beredar di kalangan wartawan Gunungkidul.

Seorang Kepala Sekolah di Kapanewon Semin yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa dirinya ikut menandatangani dokumen tersebut.

“Memang benar ada MoU yang harus kita tandatangani atau kita sepakati,” ujarnya singkat.

Pengakuan itu memperkuat dugaan bahwa bukan hanya satu sekolah yang terikat, melainkan puluhan sekolah di Gunungkidul berada dalam posisi serupa. Isi MoU tersebut bahkan disebut sama persis dengan yang muncul di Sleman dan Blora.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, tak mampu menyembunyikan kekesalannya saat mengetahui isi perjanjian itu. Ia menilai klausul rahasia menyalahi prinsip transparansi dan merugikan sekolah serta siswa.

“Makanya itu yang saya nggak habis pikir. Di grup MBG saya sudah minta untuk meninjau ulang kembali soal MoU itu,” kata Nunuk dengan nada tinggi, Kamis (25/9/2025).

Nunuk bahkan menyinggung kasus dugaan keracunan MBG di Gunungkidul. Ia mengaku heran lantaran tidak ada laporan resmi yang masuk ke ruangannya.

“Pantesan ada kasus keracunan tidak ada yang melapor ke dinas. Saya marah-marah, anak-anak saya untuk kelinci percobaan itu,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan MoU itulah yang membuat sekolah-sekolah bungkam saat insiden terjadi.

“Ini sangat merugikan sekolah. Mereka jadi tidak berani melapor karena takut melanggar perjanjian,” ujarnya.

Baca juga: https://www.gugat.id/road-to-icihes-2025-mes-diy-luncurkan-tiga-event-besar-halal-untuk-generasi-muda-dan-masyarakat/

Atas hal itu, Nunuk memerintahkan seluruh koordinator wilayah pendidikan untuk segera mengkaji ulang isi perjanjian. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi jauh lebih penting demi keselamatan siswa.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul juga mengungkapkan keresahan para wali siswa yang mengancam akan melakukan boikot terhadap program MBG apabila tidak ada perbaikan kinerja dan kualitas makanan yang disinyalir menjadi penyebab keracunan.

“Para Wali Siswa ini memiliki kekhawatiran dengan anak mereka terkait makan bergizi gratis yang diberikan oleh anak mereka dan itu hal yang wajar dialami semua orang tua terhadap anaknya, saya pun sebagai orang tua mengkhawatirkan hal tersebut,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!