Yogyakarta, gugat.id – Kabupaten Gunungkidul kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Pada Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas dari Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025), Gunungkidul berhasil menduduki peringkat kedua dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tingkat Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, yang hadir bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, termasuk Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa keberhasilan kepala daerah tidak hanya diukur dari pencapaian awal, tetapi juga dari komitmen mereka dalam menjaga integritas pemerintahan setelah dilantik.
“Kepala daerah sudah cukup kuat melalui berbagai tantangan seperti proses pendaftaran, kampanye, hingga pemilihan. Setelah dilantik, yang lebih utama adalah menjaga komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, bukan sekadar memperkuat kekuasaan mereka,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengapresiasi KPK atas inisiatifnya dalam mengadakan acara tersebut. Ia menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap ekonomi, pemerintahan, dan kesejahteraan rakyat.
Sebagai salah satu daerah dengan peringkat tinggi dalam MCP KPK, Kabupaten Gunungkidul terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK semakin kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Indonesia.
(Redaksi)