Gunungkidul, gugat.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Baru, Dusun Karang, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, pada Sabtu pagi (22/02/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi AB 5479 XP dan AB 4015 BO.
Kecelakaan bermula saat kedua pengendara, Natanta Aray Rambaldi (20) asal Klaten dan Anjas Wino Satrio (28) asal Demak, melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sekitar 60–70 km/jam. Saat melintasi tanjakan di Jalan Baru Ngalang, Anjas tiba-tiba menghindari pejalan kaki yang menyeberang. Akibatnya, Natanta yang berada di belakangnya tidak dapat menghindar dan menabrak motor yang dikendarai Anjas.
Akibat insiden tersebut, Natanta mengalami patah bahu sebelah kanan serta luka lecet di wajah, tangan, dan kaki. Sementara itu, Anjas tidak mengalami luka. Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Gedangsari sekitar pukul 11.30 WIB.

Pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi dan korban, serta melaporkan insiden ini kepada pimpinan dan Unit Laka Polres Gunungkidul. Saat ini, kasus kecelakaan telah ditangani oleh Unit Laka Polres Gunungkidul untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: https://www.gugat.id/gubernur-diy-resmikan-gedung-kampus-uwm/
Himbauan Kepolisian Mengingat kejadian ini, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur tanjakan dan daerah dengan aktivitas pejalan kaki yang tinggi. Pastikan selalu menjaga jarak aman, mengontrol kecepatan, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm dan jaket pelindung sangat disarankan guna meminimalkan risiko cedera saat terjadi kecelakaan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan para pengguna jalan untuk segera melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas kepada pihak berwenang guna penanganan yang lebih cepat dan tepat.
(Redaksi)