Yogyakarta, gugat.id – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2026 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022-2027. Dan bagi Pemda DIY, sumber daya yang ada dimaksimalkan untuk mengatasi permasalahan, yang muaranya pada tercapainya tujuan pembangunan yang diharapkan. Selasa (26/11/2024)
Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam arahannya pada Rapat Koordinasi RKPD DIY Tahun 2026 pada Selasa (26/11) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sri Sultan mengatakan, penyusunan RKPD DIY Tahun 2026 diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
“Perencanaan adalah suatu aktivitas untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteksnya di DIY, sumber-sumber pendanaan yang ada, baik dana keistimewaan maupun non-dana keistimewaan, haruslah direncanakan semaksimal mungkin. Untuk itu, saya menekankan agar sinkronisasi dan kolaborasi perencanaan, baik di lingkup eksternal maupun internal Pemda DIY menjadi suatu keharusan,” tegas Sri Sultan.

Sri Sultan menuturkan, program dan kegiatan yang dirancang diarahkan untuk mencapai tujuan tahun 2026, sebagai bagian dari visi pembangunan jangka menengah, serta fondasi menuju visi panjang DIY 2045. Untuk itu, guna mengawali penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2026, Sri Sultan mengungkapkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Pertama, kemiskinan dan ketimpangan, baik antar wilayah maupun antar pendapatan. Sebagai bahan perencanaan tahun 2026, kita harus mengevaluasi kebijakan, strategi, dan program yang dilaksanakan. Kita juga harus berani melakukan inovasi, sinergi, dan kolaborasi lintas aktor pembangunan agar program-program yang dilaksanakan tepat sasaran,” papar Sri Sultan.
Baca juga: Sri Sultan Hamengku Buwono XLepas Kepulangan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Usai Retreat Kabinet Merah Putih
Sri Sultan pun mengatakan, perihal transformasi dari masyarakat agraris ke masyarakat industrialis juga perlu diperhatikan. Transformasi harus dilakukan secara bertahap dan terus-menerus, untuk mencapai kemajuan dengan kunci perubahan pola pikir. Selain itu, masyarakat DIY juga perlu didorong untuk memanfaatkan fasilitas ekonomi digital, dan meningkatkan ekonomi kreatif.
“Ekosistem ekonomi digital dan ekonomi kreatif di DIY, sejatinya sudah terbentuk. Sehingga perangkat daerah, harus mampu berkolaborasi dengan ekosistem tersebut, dan meningkatkan dinamika pelaku usaha, agar dapat ekspansi ke pasar yang lebih luas,” ungkap Sri Sultan.
Hal keempat yang perlu diperhatikan dalam penyusunan rencana pembangunan tahun 2026 ialah mengembangkan ekonomi biru. Dijelaskan Sri Sultan, ekonomi biru bertujuan menciptakan optimalisasi pertumbuhan ekonomi, yang bersumber dari pemanfaatan sumber daya laut, bahari, pesisir dan perairan lainnya, secara inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, hal lainnya yang perlu menjadi perhatian ialah keselarasan pembangunan antar tingkat pemerintahan, mengupayakan peningkatan kapasitas fiskal daerah, serta perlunya perangkat daerah mengadopsi jiwa entrepreneurial. Dengan semangat kewirausahaan ini, diharapkan pengelolaan aset dapat ditransformasikan menjadi lebih efektif dan optimal.
“Saya juga ingin mengingatkan kita semua, bahwa memperkuat kondusivitas di DIY adalah langkah strategis, untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak, termasuk pemangku kepentingan di DIY, untuk menjaga netralitas ASN dan bersama-sama mendukung pelaksanaan pemilihan serentak Kepala Daerah tahun 2024 yang jujur, adil, dan damai,” imbuh Sri Sultan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan, terdapat beberapa arah kebijakan pembangunan yang menjadi hasil perumusan lintas perangkat daerah DIY. Arah kebijakan ini akan menjadi ukuran keterwujudan Pancamulia masyarakat DIY melalui reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya, inovasi dan pemanfaatan teknologi teknologi.
“Arah kebijakan yang pertama adalah upaya untuk semakin kecilnya tingkat kemiskinan, dengan indikasi penurunan tingkat kemiskinan. Selanjutnya, tercapainya kualitas SDM DIY yang dapat diandalkan dan kehidupan ekonomi yang layak. Penguatan good governance pada berbagai tingkatan dan penurunan ketimpangan kelas sosial maupun wilayah juga menjadi arah kebijakan kita di 2026,” paparnya.
(Redaksi)