Nikah Massal Meriah di Palembang, 44 Pasang Pengantin Diarak Menuju Resepsi |

Nikah Massal Meriah di Palembang, 44 Pasang Pengantin Diarak Menuju Resepsi

By

PALEMBANG, gugat.id – Suasana halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (2/10/2025) pagi, tampak semarak. Pemerintah Kota Palembang kembali menggelar agenda tahunan nikah massal yang diikuti sebanyak 44 pasang pengantin. Setelah prosesi resmi, seluruh pasangan diarak meriah menuju tempat resepsi.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama Pemkot Palembang dengan Pengadilan Agama Kelas I Palembang. Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyampaikan bahwa program nikah massal merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Palembang Ratu Dewa terhadap warganya yang belum memiliki buku nikah.

“Dengan mendapatkan buku nikah, pasangan memperoleh kepastian hukum. Pernikahan mereka diakui negara dan sah secara administrasi,” ujar Aprizal.

Ia menegaskan, nikah massal akan terus digelar sebagai agenda rutin tahunan di Kota Palembang.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Palembang, M Ichsanul Akmal, menambahkan bahwa dari 44 pasangan peserta, sebanyak 43 pasangan adalah pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, sedangkan satu pasangan lainnya benar-benar baru menikah.

“Masih banyak pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah. Kegiatan ini penting untuk melegalkan status pernikahan mereka secara hukum,” jelas Ichsanul.

Baca juga: https://www.gugat.id/fashion-show-jalanan-gebrak-gunungkidul-rayakan-hari-jadi-lestarikan-batik/

Menurutnya, kepastian hukum melalui pencatatan pernikahan sangat penting, terutama terkait hak anak hingga persoalan waris. Ia berharap kerja sama antara Pemkot dan Pengadilan Agama dapat terus berlanjut di masa mendatang.

Usai prosesi di halaman Pemkot, suasana semakin meriah ketika seluruh pengantin diarak dengan iringan marching band. Sebanyak sembilan mobil odong-odong disiapkan untuk membawa rombongan menuju Hotel Swarna Dwipa, tempat resepsi pernikahan bersama digelar.

(Redaksi/Don)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!