
Gunungkidul, Gugat.id – Proses seleksi Dukuh Kalidadap, Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, berlangsung menarik. Hanya dua peserta yang mengikuti seleksi, yakni pasangan suami istri, Roni Heryanto dan Any Arifah.
Ujian seleksi dilaksanakan di SMKN 1 Wonosari dengan sistem Computer-Based Test (CBT) untuk ujian tertulis serta ujian praktik sebagai bagian dari tahapan seleksi. Lurah Kalurahan Gari, Widodo, menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional, mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.
“Kami memastikan seluruh tahapan, mulai dari karantina tim penguji, penyusunan soal, hingga pelaksanaan ujian, dilakukan dengan prinsip keadilan dan objektivitas. Meskipun pesertanya adalah pasangan suami istri, tidak ada pengurangan standar kualitas seleksi,” ujar Widodo, Senin (17/02/2025).

Hasil seleksi menunjukkan Roni Heryanto meraih nilai tertinggi dengan skor 60,40, sedangkan Any Arifah memperoleh 17,50. Dengan hasil ini, Roni berhak menduduki jabatan Dukuh Kalidadap.
Baca juga: https://www.gugat.id/hari-ke-8-operasi-keselamatan-progo-2025-pelanggaran-dan-kecelakaan-menurun/
Widodo menambahkan bahwa hasil seleksi akan dikoordinasikan dengan Panewu Wonosari sebelum diajukan ke Bupati untuk rekomendasi pelantikan. Ia berharap Dukuh terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjalin kebersamaan dengan masyarakat, dan menjaga keharmonisan di wilayahnya.
(Redaksi)