Gunungkidul, gugat.id -Ditengah era moderenisasi saat ini budaya nyaris terkikis seiring dengan perkembangan zaman yang semakin pesat. Namun tidak bagi Kalurahan Petir, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul. Di Kalurahan Petir adat tradisi masih terjaga dilestarikan masyarakat salah satunya dengan digelarnya upacara adat nyadran, Kamis (25/9/2025).
Tradisi nyadran diikuti oleh warga masyarakat 13 padukuhan dengan melakukan kirab budaya dari balai kalurahan menuju situs petilasan Mbah Jobeh. Dalam kirab budaya nyadran ini, masing-masing padukuhan membawa gunungan yang berisi ingkung serta hasil bumi. Nyadra di Kalurahan Petir merupakan bentuk penghormatan kepada leluhur yang diaktualisasikan melalui doa, serta menggelar kenduri atau tasyakuran bersama-sama.

“Kegiatan nyadran Kalurahan Petir merupakan salah satu warisan tak benda yang telah diakui oleh pemerintah pusat, sehingga budaya nyadran ini terus kami lestarikan,”ucap Lurah Petir Sarju.
Sarju mengatakan, upacara adat nyadran dilaksanakan setiap satu tahun sekali tepatnya di hari Kamis Kliwon. Rangkaian kegiatan diawali dengan kirab budaya, seni pertunjukan, dan kenduri. Selain sebagai bentuk pelestarian budaya, tradisi nyadran merupakan sarana mengenalkan budaya bagi generasi muda.
“Harapan kami warga masyarakat untuk golong-gilik sehingga dalam pengertiannya maayarakat bisa mendukung program pemerintah melalui pelestarian budaya jawa. Karena budaya ini merupakan wadah membangun peraatuan kesatuan di masyarakat,”sambungnya.
Terpisah tim monitoring kalurahan budaya CB Supriyanto memberikan apresiasi terhadap masyarakat Kalurahan Petir. Hingga saat ini, mereka masih konsiaten menjaga adat tradisi ditengah gempuran zaman moderen dan globalisasi.
“Saya bangga karena disini tidak ada masalah semuanya mendukung karena upacata adat ini bukan tuntunan agama tetapi warisan leluhur yang wajib dilestarikan. Dan kami bersyukur karena situs petilasan mbah jobeh telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Pemerintah Republik Indonesia,”ucapnya.
Kalurahan Petir saat ini telah menyandang status sebagai kalurahan dengan memiliki 5 aspek diantaranya upacara adat dan tradisi, seni pertunjukan permainan anak, bahasa sastra aksara, kerajinan kuliner dan pengobatan tradisional, tata ruang bangunan dan warisan budaya. Sebagai tim monitoring kalurahan budaya CB Supriyanto telah melakukan evaluasi Kalurahan Petir.
“Evaluasi sudah kami laksanakan dan kemarin telah diupayakan Petir masuk melalui akreditasi sebagai kalurahan budaya, namun belum lolos memgingat ketatnya persaingan. Kami akan ajukan tahun depan mudah mudahan nanti lolos,“tutupnya.