Yogyakarta, gugat.id – Rangkaian Pendalaman Materi, Uji Kompetensi, dan Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang digagas oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY melalui Departemen Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), berkolaborasi dengan Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK), Asosiasi BMT Indonesia (ABSINDO), Pusat Koperasi Syariah (PUSKOPSYAH) DIY, serta Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI), resmi ditutup pada Sabtu, 21 September 2025 di Hotel Burza Yogyakarta. Program strategis ini mendapat dukungan penuh dari BPD DIY Syariah sebagai mitra utama.
Kegiatan ini berlangsung dalam dua tahapan yaitu pendalaman materi daring (8–11/9) dan tatap muka di Hotel Burza Yogyakarta (19–20/9).
Uji Kompetensi dan Sertifikasi DPS berbasis portofolio pada Ahad (21/9) langsung didampingi para asesor LSP MUI.
Acara ini diikuti oleh 12 peserta yaitu 4 perwakilan BPR Syariah dan 8 perwakilan koperasi syariah/BMT, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Lampung, Samarinda, Jawa Timur, hingga Yogyakarta dan Jawa Tengah
LSP MUI kali ini menghadirkan asesor Dr. Dede Abdul Fatah, S.H.I., M.H. dan Dr. H. Aminudin Yakub, M.A.
Dr. Aminudin dalam kesempatan ini menekankan bahwa posisi DPS di masa depan akan semakin kuat, seiring dengan pengesahan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terbaru dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait DPS.
Ir. Bambang Edi Asmara, MEK yang merupakan pengurus MES DIY dalam pidatonya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti asesmen, sekaligus apresiasi kepada LSP MUI yang telah berperan sebagai penguji.
“Penutupan kegiatan ini menandai babak baru dalam peningkatan kualitas DPS di Indonesia. Di tengah perkembangan industri keuangan syariah yang semakin kompleks, kehadiran DPS yang profesional dan tersertifikasi menjadi kunci kredibilitas lembaga keuangan syariah,” pungkas Bambang.
(Red)