Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana TIK Disdik Gunungkidul, Polda DIY Geledah Dua Kantor |

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana TIK Disdik Gunungkidul, Polda DIY Geledah Dua Kantor

By

GUNUNGKIDUL, gugat.id – Dugaan penyimpangan anggaran pengadaan peralatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) tahun anggaran 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, khususnya pada bidang Sekolah Dasar (SD), kini memasuki tahap penyidikan oleh aparat kepolisian.

Kepada awak media, Kasubbid Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menyampaikan melalui pesan singkat bahwa Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda DIY saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pengadaan TIK.

“Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terjadinya perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul melalui sistem E-Catalogue/E-Purchasing yang bersumber dari anggaran DAK APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2022,” tulisnya.

Sebagai tindak lanjut dari penyidikan, penggeledahan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025. Tim penyidik mendatangi dua lokasi sekaligus, yakni Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Gunungkidul serta Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipikor, AKBP Indra Waspada Yuda, S.I.K., M.H.

Dalam keterangannya, AKBP Indra mengungkapkan bahwa timnya telah mengamankan sejumlah dokumen penting, beberapa unit laptop, serta ponsel milik pegawai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tujuannya untuk memudahkan proses penyidikan ke depan,” ujarnya di lokasi.

Menanggapi langkah hukum tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanto, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: https://www.gugat.id/mayjen-tni-kristomei-sianturi-tiga-prajurit-tni-gugur-ditembak-opm-di-sinak-itu-hoax/

“Kami terbuka untuk kepentingan para petugas penegak hukum, dengan maksud mendukung proses penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda DIY atau Tipikor,” kata Agus saat dikonfirmasi.

Polda DIY hingga kini masih melanjutkan pendalaman terhadap data dan alat bukti yang diperoleh dari penggeledahan. Proses penyidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!