Gunungkidul, gugat.id- Bawaslu Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiataan dengan rapat koordinasi pencegahan potensi pelanggan pada masa tenang pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu tahun 2024. Hari ini Selasa Selasa ( 13/02/2024 ) Bawaslu Gunungkidul juga menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan sampai tanggal 13 Febuari 2024 personil yang dilibatkan dalam proses pembersihan (APK) adalah jajaran Bawaslu Gunungkidul sampai dengan PTPS dari jajaran KPU.
” Selain itu kami juga melibatkan KPPS sampai dengan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul. Alat Peraga Kampanyenya yang telah dibersihkan diantaranya adalah spanduk, rontek, banner, umbul -umbul dan kami juga membersihkan bendera peserta pemilu,” kata Andang.
Lebih lanjut Andang menjelaskan, bahwa Alat Peraga Kampanyenya (APK) yang dibersihkan selama tiga hari ada sebanyak 27128.
“Terakhir kami sampaikan bahwa pembersihan APK di Gunungkidul telah selesai dan kami kumpulkan di setiap Kapanewon,”lanjutnya.
Andang juga mengatakan bahwa untuk bendera peserta pemilu yang telah ditertibkan sementara dikumpulkan di masing-masing kantor panwascam. Dalam hal ini Andang Nugroho berterimakasih kepada semua jajaran pengawas, KPU, Satpol PP yang sudah bersama-sama membersihkan Alat Peraga Kampanyenya ( APK ) di Kabupaten Gunungkidul.
(redaksi/Hmw)