GUNUNGKIDUL, gugat.id – Pencurian kabel listrik terjadi di wilayah Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Peristiwa itu baru diketahui pada pagi hari, Kamis (25/7/2024) saat para petani ingin mengairi tanah garapan milik kas Desa Siraman.
Kabel listrik yang dicuri tersebut merupakan sumber daya listrik untuk menghidupkan mesin pompa air di beberapa titik sumur bor.
Jumlah yang dicuri ada di 4 titik lokasi sehingga mengakibatkan mesin pompa tidak berfungsi. Sementara panjang kabel yang dicuri bervariasi tergantung dengan jarak tiang tempat arus listrik diambil. Akibat peristiwa ini, penggarap tanah tidak bisa ngelep (mengairi) jenis tanaman mereka.
“Sudah 2 hari ini saya dan sesama penyewa tanah yang lain tidak bisa menyiram tanaman karena kabel listrik dicuri,” kata Sukardi, salah satu penggarap tanah kas desa. Jumat (26/7/2024) di lokasi kejadian.
Sukardi juga memberikan informasi kalau tidak jauh dari lahan garapannya ada sebuah gubuk yang diduga sebagai tempat membakar kabel curian untuk diambil tembaganya.
“Itu di sebelah sana ada gubuk dan ada sisa-sisa bakaran kabel. Mungkin pencuri hanya mengambil isinya,” pungkas Sukardi.
Dari pantauan media, lokasi lahan pertanian agak jauh dengan pemukiman warga. Dan tidak terpasang lampu penerangan jalan.
Saat akan minta konfirmasi ke Kantor Kaluraha Siraman, sebagai pengelola tanah kas desa, pak lurah dan Jogoboyo sedang ke Polsek Wonosari untuk melaporkan kejadian ini. Kerugian kabel kalau dihitung mungkin tidak seberapa namun untuk petani mungkin rugi besar kalau tidak segera ditangani.
(redaksi/hmw)