Gunungkidul, gugat.id – Perdebatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan hak keuangan dan administratif bagi pimpinan dan anggota DPRD kembali mencuat. Raperda ini, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023, mengatur penyesuaian fasilitas baru seperti kendaraan dinas, tunjangan perumahan, serta jasa pengabdian. Namun, langkah ini menuai berbagai tanggapan, termasuk kritik tajam dari mantan Ketua DPRD periode 2009–2014, Ratno Pintoyo.
Dalam sebuah pernyataan, Ratno menyoroti keberadaan Wakil Ketua DPRD Heri Nugroho, yang saat ini tengah menghadapi persoalan etik. Ia menilai Heri seharusnya menyelesaikan masalah tersebut sebelum berbicara mengenai Raperda yang tengah dibahas.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dilanda persoalan yang membelit dirinya. Itu harus diselesaikan terlebih dahulu secara tuntas hingga persoalan itu menjadi terang benderang,” ujar Ratno tegas.
Ratno juga mengkritisi keterlibatan Heri dalam pembahasan Raperda ini. Menurutnya, situasi tersebut tidak elok, mengingat persoalan etik yang masih melekat pada wakil ketua DPRD tersebut.
“Bukan masalah Raperda atau PP yang dibahas, tapi kami menyoroti integritas Pak Heri sebagai anggota dewan. Persoalan yang mencuat di masyarakat itu harusnya diselesaikan lebih dulu sehingga ketika tampil di publik, tidak ada lagi beban di belakang,” lanjut Ratno.
Sementara itu, Heri Nugroho membela pembahasan Raperda ini. Ia menegaskan bahwa penyesuaian aturan tersebut tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung kinerja DPRD secara keseluruhan.
“Isi pembahasan Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas DPRD agar lebih optimal,” ujar Heri.
Namun, pernyataan ini tetap memancing kontroversi. Banyak pihak menganggap persoalan etik yang dihadapi Heri dapat mencoreng kredibilitasnya dalam membahas kebijakan penting seperti Raperda ini.
Kritik dari Ratno Pintoyo mencerminkan keprihatinan atas isu integritas di kalangan pejabat publik. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan etik terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Masyarakat pun kini menanti langkah lanjutan terkait penyelesaian persoalan ini, baik dari pihak DPRD maupun Heri Nugroho sendiri, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
(Redaksi)