GUNUNGKIDUL, gugat.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp 1,1 miliar kepada perwakilan partai politik di wilayah setempat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Jumat (23/5/2025).
“Ini penting, karena sendi-sendi kita ini tidak terlepas dari politik dan saya juga memahami bagaimana kebutuhan partai politik, baik itu untuk pengkaderan, reorganisasi, dan kegiatan yang lainnya,” kata Endah dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa partai politik adalah pilar utama demokrasi, sehingga dukungan pemerintah daerah menjadi komitmen yang harus terus dijaga guna mendukung keberlangsungan operasional partai secara berkelanjutan.

“Sekarang juga lagi banyak yang akan menyelenggarakan kongres, di daerah juga akan segera melakukan reorganisasi struktur pengurus partai, ini juga membutuhkan biaya,” lanjutnya.
Endah juga menambahkan bahwa bantuan yang diberikan bukan semata-mata hibah, melainkan bagian dari alokasi anggaran yang memiliki dasar hukum dan tujuan memperkuat sistem politik daerah.
“Dan alhamdulillah untuk bantuan keuangan parpol ini dari BPK menyatakan bersih, tidak ada temuan untuk Kabupaten Gunungkidul, dan dapat dipertahankan,” ujarnya.

Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, menjelaskan bahwa total bantuan keuangan partai politik tahun 2025 mencapai Rp 1.177.293.740. Jumlah ini dialokasikan setiap tahun melalui APBD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Ia menyebutkan bahwa Gunungkidul menjadi daerah dengan nominal bantuan terendah se-DIY, yakni Rp 2.506 per suara. “Penggunaan bantuan keuangan diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, dan sebagian untuk operasional sekretariat parpol,” jelas Johan.
Menurutnya, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan partai politik di Gunungkidul mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada partai politik yang LHP-nya dinyatakan telah memadai tanpa ada catatan dari BPK, dan kepada parpol yang masih ada catatan dari BPK, ke depan laporan pertanggungjawaban agar diperbaiki sehingga bisa mendapatkan predikat telah memadai,” pungkasnya.
(Redaksi)