GUNUNGKIDUL, gugat.id – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penyiraman air yang menimpa Lurah Krambilsawit, Sabiyo. Ternyata, selain menjabat sebagai lurah, Sabiyo juga diduga aktif sebagai penagih utang alias debt collector. Hal ini diungkapkan langsung oleh pelaku penyiraman, Rizan, saat diperiksa polisi.
“Kita sama-sama penagih utang, Pak Sabiyo juga yang mencairkan utang nasabah dari pemodal Mas Aji,” ujar Rizan dalam pemeriksaan yang berlangsung pada 30 April 2024.
Menurut pengakuannya, Sabiyo tidak hanya berperan sebagai penagih, tetapi juga memiliki kewenangan mencairkan pinjaman dari pemodal kepada warga Krambilsawit yang menjadi nasabah. Namun, hasil penagihan utang dari nasabah tersebut disebut tidak disetorkan kembali ke pemodal.
“Pak Sabiyo juga pakai, ada yang dipakai Pak Sabiyo sendiri diatasnamakan orang lain sampai ada yang dikembalikan uangnya tapi tidak sampai si Om (pemodal),” tambah Rizan.
Baca juga: https://www.gugat.id/diy-jadi-pelopor-nasional-deklarasi-gerakan-anak-indonesia-hebat-resmi-digelar/
Dalam pemeriksaan oleh penyidik Polres Gunungkidul, Rizan mengakui perbuatannya menyiram air kepada Sabiyo. Ia mengaku kesal karena merasa dikhianati oleh Sabiyo yang diduga melanggar komitmen kerja sama.
“Ya mungkin saya pelakunya, saya akui di Polres dan saya ceritakan apa adanya,” katanya.
Sebelumnya, Sabiyo melaporkan kasus penyiraman air yang dialaminya dan berharap pihak kepolisian bisa mengusutnya secara tuntas. Namun, hasil penyelidikan justru membuka fakta lain yang menyeret dirinya dalam praktik penagihan utang. Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut integritas seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
(Redaksi)