Gunungkidul, gugat.id – Pembangunan irigasi perpompaan (IRPOM) di Padukuhan Munggur Wetan, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, yang dibiayai dari APBN 2024 SEKTER DPKP DIY, menuai sorotan. Proyek dengan anggaran sebesar Rp112.800.000 tersebut diduga tidak sesuai dengan standar operasional dan masih belum rampung meski anggaran telah habis.
Sejumlah narasumber yang ditemui di lokasi menilai bahwa fisik bangunan yang telah berdiri tidak sesuai dengan standar gudang pompa irigasi.
“Fisik bangunannya malah terlihat seperti garasi, tidak seperti bangunan gudang pompa lainnya yang tertutup. Dari segi keamanan, tombol kontrol jetpam untuk menaikkan air juga tidak ada tutupnya, sangat berbahaya jika ada orang yang bermain atau sengaja ingin merusak fasilitas tersebut,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Rabu (26/3/2025).
Ia menambahkan, meskipun proyek ini telah diresmikan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, pembangunan masih dinyatakan belum selesai oleh panitia.
“Kalau anggaran memang sudah habis, tetapi pembangunan belum selesai, lantas untuk anggaran selanjutnya akan mencari dana dari mana dan dengan cara apa? Padahal jelas anggaran sebanyak itu seharusnya cukup,” imbuhnya.
Narasumber lain menyebut bahwa panitia berencana melanjutkan pembangunan dengan memasang rolling door pada gudang irigasi, meskipun anggaran telah habis.
“Kalau masih ingin membangun lagi sementara anggaran sudah habis, dan nanti ada pungutan ke anggota atau masyarakat, berarti bisa dikatakan pungli. Menurut saya ini tidak benar dan ada dugaan korupsi dari panitia pembangunan. Masa anggaran segitu banyaknya tidak bisa menyelesaikan proyek?” katanya.

Ketua UPKK berinisial W membantah dugaan penyimpangan dan menegaskan bahwa pembangunan telah mengikuti SOP serta mendapat persetujuan dari pendamping dan dinas terkait.
“Kalau untuk pembangunan tersebut, saya yakin sudah sesuai dengan SOP dan arahan dari pendamping,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai anggaran yang habis sebelum proyek selesai, ia menyebut bahwa hal itu disebabkan oleh proses pengeboran yang dilakukan dua kali.
“Anggaran habis karena pengeboran dilakukan sampai dua kali,” katanya.
Menurutnya, pengeboran pertama dinyatakan gagal setelah pihak pengebor meninggal dunia. Proyek kemudian dilanjutkan oleh pengebor lain, yang menyebabkan pengeluaran tambahan.
“Pengebor yang pertama meninggal, dan saat kami hubungi untuk meneruskan pekerjaan, mereka sudah memiliki tanggung jawab di tempat lain. Akhirnya kami mencari tukang pengebor lain agar proses cepat selesai, karena pendamping meminta agar proyek segera bisa digunakan,” jelasnya.
IRPOM ini direncanakan mengairi 10 hektare lahan pertanian, baik milik petani maupun kas desa. Namun, karena anggaran telah habis, hingga saat ini baru mampu mengairi sekitar 5 hektare.
“Mengenai kekurangan dana untuk selanjutnya, nanti akan dibebankan kepada kelompok tani dalam bentuk swadaya,” lanjutnya.

G, selaku bendahara UPKK, membenarkan bahwa anggaran dari pemerintah telah habis, tetapi proyek masih akan dilanjutkan dengan tambahan pembangunan rolling door.
“Anggaran sudah habis, namun masih akan dilakukan penambahan pembangunan lagi untuk rolling door,” tambahnya.
Baca juga: https://www.gugat.id/gunungkidul-salurkan-blt-dana-desa-pastikan-tepat-sasaran/
Menanggapi dugaan penyimpangan ini, Panewu Kapanewon Ponjong, Irwan Triwibowo, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kalau memang nanti terbukti atas dugaan ini, maka akan kita tindaklanjuti,” ujarnya kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, sehingga penting untuk mengawal proyek agar berjalan sesuai prosedur.
“Kita semua wajib mengawal dan mencermati penggunaan dana pemerintah agar tidak ada penyimpangan oleh pihak mana pun, baik pemerintah, pamong, maupun tokoh masyarakat,” pungkasnya.
(Redaksi)