GUNUNGKIDUL, gugat.id – Seorang lurah di wilayah Krambilsawit, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, berinisial S, mengalami aksi dugaan intimidasi oleh sekelompok orang pada Kamis, 6 Maret 2025. Peristiwa yang diduga dipicu oleh persoalan utang piutang ini terjadi di sebuah rumah di Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang.
Informasi dari sejumlah sumber menyebutkan, lurah S didatangi oleh beberapa orang yang menagih utang dengan cara kasar. Meski insiden tersebut tidak menyebabkan luka fisik yang serius, tindakan para pelaku dinilai bersifat intimidatif.
Dalam kejadian itu, lurah S disebut sempat diguyur air dan mendapat tekanan verbal dari para penagih.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, S diketahui memiliki utang kepada salah satu warga. Karena belum mampu melunasi, si pemberi utang kemudian mengutus beberapa orang untuk menagih secara paksa.
Baca juga: https://www.gugat.id/tiga-malam-penuh-pesona-pergelaran-seni-taman-budaya-gunungkidul-resmi-dimulai/
Saat ini, lurah S masih berupaya menyelesaikan kewajiban tersebut melalui skema cicilan, termasuk membayar jasa penagihan yang ditaksir mencapai jutaan rupiah setiap bulannya.
Kasus ini memantik perhatian masyarakat, mengingat posisi S sebagai perangkat desa yang semestinya menjadi teladan dalam penyelesaian persoalan secara baik dan bermartabat. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut kasus ini.
(Redaksi)