BANTUL, gugat.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya dikelola oleh pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, pelaksanaan program ini akan melibatkan pihak ketiga, yakni yayasan, yang bertugas menyiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Pembiayaan nantinya akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui BGN, bukan pemerintah kabupaten, jadi transfer langsung ke yayasan,” jelas Agus.
Ia menambahkan, demi mendukung percepatan program MBG, Pemerintah Kabupaten Bantul akan menyiapkan lahan yang representatif untuk kegiatan tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk satuan tugas khusus guna mempercepat penyediaan fasilitas.
“Nantinya, pihak yayasan yang ingin bermitra dengan BGN bisa mengikuti proses penilaian teknis dan dokumen (PPTD),” sambungnya.
Agus mengungkapkan, sebelumnya Pemkab Bantul telah menyiapkan anggaran dari APBD untuk membiayai program MBG. Namun, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1, anggaran tersebut telah dialihkan.
“Semua anggaran telah disesuaikan dan kami relokasikan sejak adanya Impres Nomor 1,” pungkasnya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan gagasan yang diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan membangun sumber daya manusia unggul, menekan angka stunting, menurunkan kemiskinan, serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
(Redaksi)