Madiun, gugat.id Acara dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa Jiwan beserta Aparatur Desa lainnya, perwakilan LPM, Ketua RT/RW dan Tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut juga Kepala Desa Jiwan yang juga termasuk ketua Tim penyusun RPJMDes, menyampaikan beberapa tahapan terkait dengan penyusunan RPJMDES Desa Jiwan untuk tahun anggaran 2022-2029.
Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes diperlukan penggalian gagasan melalui Musyawarah Dusun atau Musdus sehingga dihasilkan berupa gagasan dan data secara langsung dari masyarakat mengenai masalah, potensi dan kebutuhan yang secara jelas dan lengkap terkait dengan kondisi pada lingkungan dan kegiatan masyarakat di lingkup Dusun. ” tutur Kades Jiwan Widayanto saat ditemui diruang kerjanya, Senin(18/11).
Lebih lanjut disampaikan kegiatan kali ini adalah menyangkut perubahan RPJMDES untuk menyelaraskan penyampaian 21 program unggulan visi dan misi pemerintah Kabupaten Madiun, demikian tegasnya.
( Baa)