SIPANJANG: Pelayanan Dukcapil Gunungkidul Datang Langsung ke Ranjang Warga Berkebutuhan Khusus |

SIPANJANG: Pelayanan Dukcapil Gunungkidul Datang Langsung ke Ranjang Warga Berkebutuhan Khusus

By

Gunungkidul, gugat.id – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus menunjukkan komitmennya dalam melayani kebutuhan administrasi kependudukan bagi seluruh warga, tanpa terkecuali. Tak hanya beroperasi dari ruangan kantor, instansi ini mengusung inovasi yang penuh kepekaan bernama SIPANJANG (Sistem Pelayanan Sampai Ranjang), yang membawa layanan langsung ke pintu gerbang bahkan sampai ke ranjang warga yang membutuhkan perhatian khusus.

Pada minggu ini, tim Reaksi Cepat Dukcapil yang dipimpin oleh Ruspamilu Yulianta, SE dan Wahyu Nur Syiar Samodra, bersama dengan Dyah Respita Rini dan Wimbayudha dari Bidang PDIP dan PIAK, turun langsung ke Kelurahan Semanu untuk melayani penduduk yang belum memiliki KTP elektronik dan tidak mampu melakukan perekaman di Kapanewon atau kantor Dinas Dukcapil. Kegiatan ini dilaksanakan setelah Kalurahan Semanu mengirim surat permohonan beserta data penduduk yang termasuk dalam kelompok berkebutuhan khusus, seperti lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan mereka yang sulit bergerak. Setiap langkah perekaman dilakukan dengan penuh kepekaan dan kesopanan, memastikan warga merasa nyaman bahkan di lingkungan rumah sendiri.

Data yg kami layani 2 Minggu ini
Kalurahan Gombang 6 orang difabel dan ODGJ
Kalurahan Kenteng: 4 orang jompo difabel ODGJ
Kalurahan Semanu: 21 orang jompo, difabel ODGJ
” jelas Ruspamilu Yulianta.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul benar-benar hadir dan melayani semua penduduk, tanpa membedakan keadaan sosial, ekonomi, atau fisik. Tujuan utama dari pelayanan SIPANJANG adalah untuk memastikan hak-hak setiap warga terpenuhi dan tercapainya tertib administrasi kependudukan yang komprehensif. Sebelum melayani Kalurahan Semanu, tim ini juga telah sukses menyebarkan layanan yang sama di Kalurahan Kenteng dan Kalurahan Gombang, Kapanewon Ponjong, membuktikan bahwa inovasi ini tidak sekadar cikal bakal melainkan program yang berkelanjutan.

Peran aktif dari pemerintah Kalurahan dalam mendata dan mengidentifikasi penduduk yang belum memiliki KTP tetapi berkebutuhan khusus menjadi kunci keberhasilan pelayanan ini. Tanpa kolaborasi erat antara tingkat kecamatan, kelurahan, dan Dinas Dukcapil, sulit bagi tim untuk mencapai warga yang paling membutuhkan. Seperti yang diharapkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Bapak Markus Tri Munarja, SI.P, M.Si., diharapkan pelayanan SIPANJANG semakin berkembang dan membahagiakan masyarakat Kabupaten Gunungkidul, menjadikannya contoh terbaik bagi pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan warga.

(Red/v3)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!