MADIUN, gugat.id – Polres Madiun meresmikan pengoperasian layanan publik inovatif bertajuk Mobil SiGAPP Keliling, sebuah armada layanan terpadu yang membawa akses perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, hingga penerbitan surat kehilangan langsung ke tengah masyarakat. Peluncuran layanan ini dipusatkan di Lapangan Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Rabu (10/12/2025).
Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh dan menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mengurus dokumen penting. Mobil SiGAPP Keliling membawa tiga layanan utama, yakni perpanjangan SIM, SKCK, dan SPKT untuk penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan.
AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Madiun, menyampaikan bahwa kehadiran SiGAPP Keliling merupakan bentuk nyata transformasi menuju pelayanan kepolisian yang lebih cepat, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan publik.
“Mobil SiGAPP Keliling adalah komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan yang seamless (tanpa hambatan) bagi masyarakat. Filosofi ‘Go Public’ berarti kami menjemput bola. Warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya transportasi yang besar hanya untuk mengurus perpanjangan SIM, SKCK, atau bahkan Surat Kehilangan. Cukup datang ke lokasi SiGAPP, dan semuanya beres di tempat,” tegas AKBP Kemas Indra Natanegara.
Ia menambahkan bahwa kualitas pelayanan pada unit keliling ini tidak berbeda dengan yang diberikan di kantor Polres. Terlebih, layanan SPKT menjadi solusi cepat bagi warga yang membutuhkan surat kehilangan untuk pengurusan dokumen penting tanpa antre panjang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Madiun untuk memanfaatkan fasilitas ini. Kepercayaan publik kepada Polri sangat bergantung pada kecepatan dan kemudahan layanan yang kami berikan. Pastikan dokumen pribadi Anda selalu terbarukan, dan mari kita jaga ketertiban bersama,” tambah Kapolres.
(Redaksi/Baa)