Tegal, Gugat.id – Personel Pamapta Polres Tegal bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda sejumlah kios Pasar Loak di areal Sub Terminal Bus Adiwerna, Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jumat (23/1/2026) pagi. Respons sigap aparat kepolisian ini membantu menjaga situasi tetap kondusif di tengah kepanikan warga dan pedagang
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 05.45 WIB. Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center Polri 110, Piket Pamapta 1 Polres Tegal yang dipimpin IPDA Joko Kiky Wantono, S.H., M.H. langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Pamapta segera melakukan pengamanan area, membantu proses evakuasi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat penanganan kebakaran. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah api meluas dan menjaga keselamatan masyarakat sekitar.

Api pertama kali terlihat muncul dari salah satu kios di sisi utara areal terminal. Kepulan asap tebal disusul kobaran api dan suara ledakan membuat situasi semakin mencekam. Karena mayoritas kios merupakan bangunan semi permanen, api dengan cepat merambat ke kios-kios lainnya.
Untuk memadamkan api, sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Tegal dan satu unit dari Kota Tegal dikerahkan ke lokasi. Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sepenuhnya.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan sekitar 17 kios terbakar dengan total kerugian materiil yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp100 juta.
“Personel Pamapta bersama Polsek Adiwerna telah melakukan pengamanan TKP, pemasangan garis polisi, serta pendataan saksi dan korban. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, namun masih dalam proses penyelidikan,” jelas Kapolres.
Kapolres Tegal juga mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik, serta tidak menggunakan sambungan listrik yang tidak sesuai standar demi mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari.
Melalui kejadian ini, Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk selalu hadir secara cepat dan responsif dalam setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melalui peran aktif personel Pamapta di lapangan.
Pewarta: R.Latief