Gunungkidul, gugat.id – Sempat kisruh warga Serut, Gedangsari dengan pihak penambang yang diduga belum kantongi izin, warga kembali turun ke area tambang di wilayah Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul D.I Yogyakarta, pada Senin (02/10/2023).
Warga yang datang membawa surat tembusan peringatan agar tambang dihentikan dari ESDM DIY, mereka menutup akses jalur keluar masuk tambang. Penutupan tambang oleh warga ini dilakukan dengan didampingi Lurah Serut dan pantauan dari jajaran keamanan setempat.

Tetapi tiba-tiba saja sekelompok masa lain yg diduga dari pihak tambang datang mencoba menghentikan penutupan akses jalan tambang tersebut, sehingga hampir terjadi perkelahian dari kedua kubu tersebut.
Beruntung pihak keamanan segera dapat melerai dengan menghadirkan pihak dari ESDM DIY di lokasi. Sebelumnya pihak keamanan dari Polsek Gedangsari memfasilitasi pihak tambang dan masyarakat agar berunding di Balai Desa Serut.
Perundingan dihadiri oleh Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto beserta jajaran, Lurah Serut dan Panewu Gedangsari. Sayangnya dari pihak tambang tidak hadir, sehingga warga melaksanakan penutupan akses.
Pihak ESDM DIY yang datang ke lokasi kemudian mengeluarkan keputusan bahwa pihak tambang diharuskan menghentikan aktifitas tambang sampai ijin pengurusan lengkap dan terpenuhi.
(Red/v3)