Tuntutan Ringan Picu Gelombang Protes, Ratusan Massa Kepung PN Wonosari Tuntut Keadilan untuk Korban |

Tuntutan Ringan Picu Gelombang Protes, Ratusan Massa Kepung PN Wonosari Tuntut Keadilan untuk Korban

By

Gunungkidul, gugat.id — Ratusan massa dari berbagai organisasi masyarakat Islam di Kabupaten Gunungkidul dan Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (21/4/2026) siang. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai terlalu ringan terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual anak di bawah umur.

Gelombang protes muncul setelah jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan. Massa menilai tuntutan tersebut tidak sebanding dengan penderitaan korban yang masih berusia balita dan mengalami trauma serius akibat peristiwa tersebut.

Ketua Ormas FJI, Suyadi, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan suara kekecewaan masyarakat terhadap proses hukum yang dinilai tidak berpihak pada korban.

“Kami rasa ini sangat tidak adil. Pelaku kejahatan yang sangat kejam ini hanya mendapatkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Di mana hati nurani penegak hukum?” ujarnya lantang di hadapan massa.

Dengan membawa spanduk dan poster bernada protes, massa mendesak majelis hakim untuk menjatuhkan vonis maksimal. Mereka menilai penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan.

Senada dengan tuntutan massa, pengacara korban, Nur Hamidah Fauziah, menyampaikan kekhawatirannya bahwa tuntutan ringan tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi penanganan kasus serupa di masa mendatang.

“Kami ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Korban adalah anak kecil yang masa depannya terancam. Hukuman harus benar-benar memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kasus ini terjadi pada tahun 2025 di wilayah Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdakwa memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Perkara tersebut mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu sekaligus menyuarakannya melalui media sosial untuk mendapatkan dukungan keadilan.

Sejak itu, perhatian publik terus mengalir, termasuk dari berbagai pegiat perlindungan anak yang mendorong agar proses persidangan berjalan transparan dan objektif.

Meski diikuti ratusan peserta, aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat Kepolisian Resor Gunungkidul. Selain menyampaikan orasi, massa juga menggelar doa bersama sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral bagi korban dan keluarganya.

Kini, masyarakat menaruh harapan besar pada putusan majelis hakim. Aksi tersebut menjadi penegas bahwa publik terus mengawal jalannya proses hukum demi memastikan hak-hak anak terlindungi secara maksimal.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!